Wisuda adalah fase terakhir dalam kegiatan akademik, hal ini merupakan sebuah proses pelantikan kelulusan mahasiswa yang telah menempuh masa belajar pada suatu universitas. Pada Universitas Terbuka, kegiatan wisuda sifatnya tidak wajib, bisa di ikuti atau bisa juga langsung mengambil ijazah di kantor UT Perwakilan di daerah.
Pada umumnya, Universitas Terbuka mengadakan sebanyak 3 atau 4 kali dalam satu tahun untuk Wisuda di UT Pusat (bisa di lihat pada kalander akademik) dan sebanyak 2 kali dalam satu tahun untuk Wisuda Daerah di Kantor UT Perwakilan (Sesuai data mahasiswa aktif registrasi).
Mahasiswa yang ikut pelaksanaan Wisuda di UT Pusat adalah perwakilan mahasiswa dengan IPK Terbaik pada setiap Program Studi, untuk wisuda di Pusat ada kuota dan melalui undangan, sedangkan wisuda di daerah sesuai dengan kuota mahasiswanya. Jika mahasiswa tidak diikutsertakan Wisuda di UT Pusat maka bisa mengikuti Wisuda daerah di kantor perwakilan masing-masing tempat terdaftar saat aktif menjadi mahasiswa UT di daerah tersebut.
Persyaratan pelaksanaan Wisuda Daerah untuk satu kantor perwakilan minimal yang mengikuti dengan kuota 500 Mahasiswa, maka dari pihak UT Daerah menggabungkan SK Yudisium Periode I dan II yang diadakan pada Pertengahan Tahun & SK Yudisium Periode III dan IV yang diadakan di Awal Tahun. Pada saat prosesi wisuda diselenggarakan, ijazah akan diberikan secara langsung kepada Mahasiswa.
Informasi terbitnya Ijazah ke pihak UT perwakilan sekitar 2 hingga 3 bulan setelah pelaksanaan Wisuda di UT Pusat diselenggarakan. Jika mahasiswa memerlukan keterangan lulus yang bisa dibuat melalui aksi.ut.ac.id sebelum Ijazah terbit, Surat Keterangan Lulus (SKL) dapat dikeluarkan oleh fakultas atau
Untuk keterkaitan Wisuda dan UPI dari pihak UPBJJ tidak dikenakan Biaya atau gratis, sebelum sampai ke wisuda, mahasiswa harus melengkapi persyaratan yang bisa di baca disini.