Postingan kali ini membahas prosedur dan hal yang dilakukan oleh mahasiswa jika sudah memenuhi persyaratan kelulusan di Universitas Terbuka.
Pada dasarnya mahasiswa dapat ditetapkan kelulusannya oleh Dekan dengan menempuh beberapa persyaratan di bawah ini :
a. Lulus semua mata kuliah yang dipersyaratkan (tanpa ada nilai E)
b. Lulus TAP dengan nilai minimal B.
c. IPK minimal 2,00.
d.Khusus Program Kependidikan, nilai mata kuliah Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM)/dan atau Pemantapan Kemampuan Profesional (PKP) minimal B.
e.Khusus Program S1 Agribisnis Bidang Minat Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian, nilai Praktik Kerja Lapangan (PKL) minimal C.
Hal yang dilakukan oleh mahasiswa setelah memenuhi persyaratan di atas, mahasiswa tinggal menunggu terbitnya SK Yudisium (umumnya 3 minggu setelah nilai keluar), pengecekan SK Yudisium bisa langsung ke UPBJJ atau Fakultas, surat akan dikirimkan oleh UT Pusat yang berisi ucapan selamat serta formulir foto untuk ijazah, formulir foto ijazah bisa di unduh pada laman aksi.ut.ac.id dan upload file foto sesuai ketentuan disini.
Nah, jika sudah melakukan seluruh prosedur di atas, mahasiswa tinggal menunggu informasi wisuda untuk mendapatkan ijazah dan transkrip nilai. Lulusan dapat memperoleh ijazah/sertifikat dan transkrip nilai dengan salah satu cara sebagai berikut.
1. Mengikuti Wisuda di UT Pusat (Pilihan prestasi dan undangan).
2. Mengikuti Wisuda Daerah UT Daerah.
3. Mengambil langsung di UT Daerah setempat, tanpa mengikuti wisuda.
Saya ucapkan selamat atas kelulusan saudara menempuh pendidikan di Universitas Terbuka, seperti ulasan saya di postingan sebelumnya disini, lulus dari UT memang tidak mudah, butuh motivasi, keseriusan dan dedikasi yang tinggi agar bisa lulus dengan cepat dan hasil IPK yang memuaskan.
Bagi mahasiswa untuk bisa mengecek status kelulusannya bisa dilakukan pada laman : http://aksi.ut.ac.id/
Bagi mahasiswa untuk bisa mengecek status kelulusannya bisa dilakukan pada laman : http://aksi.ut.ac.id/
Thank you infonya mas... 😊
ReplyDeleteterima kasih kembali.. sukses ya
Deleteterimakasih
ReplyDeleteterima kasih kembali juga mas...
DeleteBermanfaat sekalii pk yasir. Jazakumullah..
ReplyDeleteAlhamdulillah.. terima kasih...
DeleteBang misalnya saya semester 6 di ptn, apakah bisa melanjutkan ke ut untk prodi yang sama dan semster yang sama
ReplyDeletebisa dengan mengajukan alih kredit untuk prodi yang sama dan semesternya nanti menyesuaikan
DeleteTq pak.. akhirnya saya lulus di
ReplyDeleteUt ini setelah 14 semester..
Skali lg tq atas informasiny..
Alhamdulillah, anyway congratulation, you deserve it, it is your hardwork and path yourself to success.. once again congrats...
Deletewow.. 14 semester.. anyway tetap selamat.. perjuangan yang luar biasa !!!
ReplyDeleteBerapa lama ijasah baru keluat pak.. Terima kasih
ReplyDeletecek di postingan ada di tahun 2018 sudah ada ya info nya...
DeleteThis comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDeleteKalo UPI (bukan wisuda pusat) periode II dan IV biasanya diadakan pada bulan apa?
ReplyDeleteuntuk bulan apa tentatif, umumnya 3-5 minggu setelah yudisium, lebih detail cek kalender akademiknya karena disitu sudah dituliskan kapan waktu dan bulannya
DeleteKalo upbjj Jakarta pelaksanaan UPI tetap di pondok cabe. Apakah bersamaan dengan wisuda UT pusat?
ReplyDeletetidak. pelaksanaannya pasti berbeda waktu antara UPI dan Wisuda.. perbedaannya bisa di cek disini : https://yasiriady.blogspot.com/2017/03/perbedaan-wisuda-dan-upacara-penyerahan.html
DeleteInfo nya sangat membantu.
ReplyDeleteTerima kasih.🙏😊
Penetapan SK yudisium apakah bersamaan dengan penentuan kelulusan pak?
ReplyDeleteSK Yudisum di penjaringan, pengumuman kelulusan ketika hasil nilai keluar... dua masa yang berbeda
DeletePengumuman kelulusan maksud saya
ReplyDeleteSiap... trmksh info nya
ReplyDeleteMohon di bantu untuk keterangan sudah mengikuti Ujian TAP pa, saya memerlukannya utk Perpanjangan SK ijin Belajar di tempat saya bekerja, mohon pencerahan alur nya
ReplyDeleteUntuk ini bisa lewat aksi.ut.ac.id
DeleteTeman saya sudah mengambil Ijazah di UPBJJ setempat, apakah ia tidak bisa mengikuti UPI di upbjjnya ? Karena saat ia tahu bahwa Ijazahnya sudah ada, ia langsung ke upbjj untuk mengambilnya. Mohon pencerahannya... Terima kasih
ReplyDeleteSilahkan bisa langsung tanpa di wakili dan bawa identitas pribadi
Delete