Monday, 4 January 2016

Kelulusan, SK Yudisium dan Wisuda


Postingan kali ini membahas prosedur dan hal yang dilakukan oleh mahasiswa jika sudah memenuhi persyaratan kelulusan di Universitas Terbuka.


Pada dasarnya mahasiswa dapat ditetapkan kelulusannya oleh Dekan dengan menempuh beberapa persyaratan di bawah ini : 

a. Lulus semua mata kuliah yang dipersyaratkan (tanpa ada nilai E) 
b. Lulus TAP dengan nilai minimal B.
c. IPK minimal 2,00. 
d.Khusus Program Kependidikan, nilai mata kuliah Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM)/dan atau Pemantapan Kemampuan Profesional (PKP) minimal B. 
e.Khusus Program S1 Agribisnis Bidang Minat Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian, nilai Praktik Kerja Lapangan (PKL) minimal C.

Hal yang dilakukan oleh mahasiswa setelah memenuhi persyaratan di atas, mahasiswa tinggal menunggu terbitnya SK Yudisium (umumnya 3 minggu setelah nilai keluar), pengecekan SK Yudisium bisa langsung ke UPBJJ atau Fakultas, surat akan dikirimkan oleh UT Pusat yang berisi ucapan selamat serta formulir foto untuk ijazah, formulir foto ijazah bisa di unduh pada laman aksi.ut.ac.id dan upload file foto sesuai ketentuan disini. 

Nah, jika sudah melakukan seluruh prosedur di atas, mahasiswa tinggal menunggu informasi wisuda untuk mendapatkan ijazah dan transkrip nilai.  Lulusan dapat memperoleh ijazah/sertifikat dan transkrip nilai dengan salah satu cara sebagai berikut. 
1. Mengikuti Wisuda di UT Pusat (Pilihan prestasi dan undangan). 
2. Mengikuti Wisuda Daerah UT Daerah. 
3. Mengambil langsung di UT Daerah setempat, tanpa mengikuti wisuda.

Saya ucapkan selamat atas kelulusan saudara menempuh pendidikan di Universitas Terbuka, seperti ulasan saya di postingan sebelumnya disini, lulus dari UT memang tidak mudah, butuh motivasi, keseriusan dan dedikasi yang tinggi agar bisa lulus dengan cepat dan hasil IPK yang memuaskan.

Bagi mahasiswa untuk bisa mengecek status kelulusannya bisa dilakukan pada laman : http://aksi.ut.ac.id/

27 comments:

  1. Thank you infonya mas... 😊

    ReplyDelete
  2. Bermanfaat sekalii pk yasir. Jazakumullah..

    ReplyDelete
  3. Bang misalnya saya semester 6 di ptn, apakah bisa melanjutkan ke ut untk prodi yang sama dan semster yang sama

    ReplyDelete
    Replies
    1. bisa dengan mengajukan alih kredit untuk prodi yang sama dan semesternya nanti menyesuaikan

      Delete
  4. Tq pak.. akhirnya saya lulus di
    Ut ini setelah 14 semester..
    Skali lg tq atas informasiny..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Alhamdulillah, anyway congratulation, you deserve it, it is your hardwork and path yourself to success.. once again congrats...

      Delete
  5. wow.. 14 semester.. anyway tetap selamat.. perjuangan yang luar biasa !!!

    ReplyDelete
  6. Berapa lama ijasah baru keluat pak.. Terima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. cek di postingan ada di tahun 2018 sudah ada ya info nya...

      Delete
  7. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  8. Kalo UPI (bukan wisuda pusat) periode II dan IV biasanya diadakan pada bulan apa?

    ReplyDelete
    Replies
    1. untuk bulan apa tentatif, umumnya 3-5 minggu setelah yudisium, lebih detail cek kalender akademiknya karena disitu sudah dituliskan kapan waktu dan bulannya

      Delete
  9. Kalo upbjj Jakarta pelaksanaan UPI tetap di pondok cabe. Apakah bersamaan dengan wisuda UT pusat?

    ReplyDelete
    Replies
    1. tidak. pelaksanaannya pasti berbeda waktu antara UPI dan Wisuda.. perbedaannya bisa di cek disini : https://yasiriady.blogspot.com/2017/03/perbedaan-wisuda-dan-upacara-penyerahan.html

      Delete
  10. Info nya sangat membantu.
    Terima kasih.🙏😊

    ReplyDelete
  11. Penetapan SK yudisium apakah bersamaan dengan penentuan kelulusan pak?

    ReplyDelete
    Replies
    1. SK Yudisum di penjaringan, pengumuman kelulusan ketika hasil nilai keluar... dua masa yang berbeda

      Delete
  12. Pengumuman kelulusan maksud saya

    ReplyDelete
  13. Mohon di bantu untuk keterangan sudah mengikuti Ujian TAP pa, saya memerlukannya utk Perpanjangan SK ijin Belajar di tempat saya bekerja, mohon pencerahan alur nya

    ReplyDelete
  14. Teman saya sudah mengambil Ijazah di UPBJJ setempat, apakah ia tidak bisa mengikuti UPI di upbjjnya ? Karena saat ia tahu bahwa Ijazahnya sudah ada, ia langsung ke upbjj untuk mengambilnya. Mohon pencerahannya... Terima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Silahkan bisa langsung tanpa di wakili dan bawa identitas pribadi

      Delete