Sehubungan dengan terbitnya Surat Edaran terbaru dari Wakil Rektor Bidang Akademik per tgl 25 Juni 2026 No. 64 Tahun 2026 Tentang Ketentuan Penilaian Tugas Akhir Program Sarjana Semester 2025/2026 Genap, bahwa terdapat penyesuaian kebijakan kelulusan untuk Mata Kuliah Artikel Ilmiah.
Adapun ketentuan sebelumnya, yaitu mahasiswa dinyatakan lulus apabila memperoleh nilai minimal 75, similarity kurang dari 30%, dan AI score kurang dari 30%, mengalami perubahan menjadi:
1. Nilai minimal kelulusan adalah 65; dan
2. Similarity tetap kurang dari 30%.
Dengan demikian, ketentuan AI score kurang dari 30% tidak lagi menjadi syarat kelulusan pada semester ini, namun penilaian tetap perlu memperhatikan kelayakan substansi artikel, orisinalitas, ketepatan metodologi, serta kemandirian akademik mahasiswa.
Jika artikel ilmiah Anda yang secara konten belum layak untuk dinyatakan lulus dan/atau memiliki similarity lebih dari 30%, mohon bisa disampaikan kepada tutor untuk meninjau kembali dan merevisi nilai mahasiswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sukses Selalu