Tuesday 6 October 2020

10 Tips dan Trik Bersepada Baik dan Benar

KETIKA BERGOWES-RIA, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, selain teknik dan teknis yang perlu kita ketahui, ada beberapa hal penting yang harus kita pelajari dan bisa kita lakukan ketika kita akan mengendarai sepeda kita terkait posisi, pedal dan penggunaannya secara efektif dan efisien.

1. Posisi Kepala

Posisikan kepala sebaiknya mengikuti alur tulang belakang yang terbentuk agar tidak terlalu tinggi maupun rendah. Pastikan pandangan menuju ke depan mengikuti arah lintasan, dan usahakan agar tulang leher dalam keadaan rileks serta tidak tegang, sesekali bisa melihat kanan dan kiri maupun menunduk hanya untuk relaksasi.

2. Posisi Tangan

Agar beban pada bahu dan punggung berkurang, sebaiknya tumpuan lengan diletakkan pada handel rem. Posisi tangan lurus dan tetap rileks tidak terlalu tegang, tangan selalu siap dan waspada pada hal-hal yang cepat dan tidak terduga.

3. Posisi Punggung

Jika bersantai, posisi punggung bisa agak berdiri namun tidak tegak, sama halnya seperti pembalap sepeda untuk memaksimalkan kecepatan, pembalap sepeda menggunakan posisi punggung bungkuk agar kecepatan maksimal dan tidak menghambat angin, untuk tanjakan bisa membungkuk dan ketika turunan posisi punggung bisa agak tegak.  

4. Posisi Bahu

Bahu juga sama seperti kepala di mana perlu untuk selalu mengikuti alur yang tangan serta punggung bentuk. Namun biasanya untuk posisi bahu yang benar, punggung akan terkena dampaknya dengan lebih tertekan. Artinya bahu tidak terlalu keras, bisa agak turun sehingga lebih rileks.

5. Posisi kaki

Perhatikan posisi kaki dengan pedal sepeda, kalo satu pedal satu pedal di bawah, maka mata kaki lebih baik ditekuk. Gunakan pangkal jari-jari kaki atau bagian depan telapak kaki saat mengayuh sepeda, karena dapat menambah kecepatan.

6. Posisi Pedal

Untuk mengayuh sepeda posisi teapak kaki lurus dan titik tekanan pada ujung kaki, pastikan kecepatan mempengaruhi dan tidak perlu memundurkan pedal ke belakang karena bisa berakibat rantai terlepas. Pedal harus seiring dan sejalan dengan kaki dalam mengayuh sepeda, posisi telapak kaki pada pedal lurus seperti jam menunjuk pukul 6. Jika mengayuh pedal dengan tumit, ataupun bagian tengah kaki, selain tidak bertenaga, juga bisa membuat cidera kaki.

7. Posisi Seatpost (Dudukan Sepeda)

Jika terasa kurang nyaman kurangi ketinggian seatpost, tetap diingat bahwa posisi kaki haruslah hampir lurus ketika diatas pedal dan telapak kaki (180 derajat.) Tips pengaturan ketinggian seatpost tersebut bertujuan agar energi dan tenaga kita ketika menganyuh diatas pedal tidak terbuang percuma, selain itu dudukan sebaiknya lebih tinggi dari tangan.

8. Shifting.

Perpindahan gigi atau gir baik depan dan belakang harus diperhatikan agar tidak berpotensi membuat rantai putus, atau mata gir patah. Setelah melakukan perpindahan sebaiknya kaki tetap mengayuh padel. Memadukan gir agar lebih memudahkan kita dalam bersepeda, penggunaan gir bisa disesuaikan dengan keadaan jalan maupun tanjangan dan turunan.

9. Breaking.

Mengerem juga memerlukan teknik dasar, dari posisi jari dan jari telunjuk dan tengah untuk tuas rem, jika tidak telalu cepat penggunaan rem bisa satu jari saja, padukan rem depan dan belakang agar tidak terlalu mendadak, khususnya pada turunan dan pada kejadian yang sangat cepat.

10. Makan dan Minum

Jika berkelompok dan akan melakukan perjalanan jauh, hindari makan berat satu jam sebelum kegiatan bersepda, sama halnya untuk minum, selma perjalanan agar bisa melatih mengambil minum dengan satu tangan jika tidak berhenti dan umumnya menggunakan tangan kiri agar tangan kenan penuh kendali sepeda, tidak perlu minum terlalu banyak dan dengan air dingin, silahkan membawa makanan ringan untuk diperjalanan seperti permen, coklat dan lainnya. 

Referensi  

- https://lokadata.id/artikel/jangan-abaikan-tehnik-dasar-bersepeda

- https://tatakata.wordpress.com/2018/01/18/teknik-pemindahan-gear-sepeda/



Thursday 1 October 2020

Pahami Aturan Bersepeda yang Baik dan Benar

SELAMA PANDEMI, salah satu aktivitas yang diminati masyarakat adalah berolahraga, nah olahraga yang sangat populer diantaranya bersepeda. Sejak jaman kuliah, saya selalu aktif ikut car free day dan juga menggunakan sepeda ke kantor bike to work setiap jumat karena jaraknya yang cukup dekat, lebih murah, sehat dan praktis.

Sumber : www.portalsepeda.com

Hanya saja, saat ini banyak sekali pesepeda yang tidak memperhatikan keselamatan di jalan, hal ini bisa membahayakan dirinya dan juga pengguna jalan yang lain. Nah mari kita simak aturan bersepeda yang baik dan benar.

1. Perlengkapan Keselamatan. 

Sumber : www.phinemo.com

        Hal yang terpenting dan sangat perlu adalah memperhatikan keselamatan diri, diantaranya Helm sebagai salah satu safety riding yang paling utama, pakaian yang nyaman untuk berolahraga maupun celana khusus bersepeda, bisa juga menggunakan kacamata maupun sarung tangan agar lebih nyaman dalam mengendarai sepeda, botol minum dan sepatu olahraga. 

2. Patuhi Aturan Lalu Lintas

        Sering sekali ditemukan pesepeda yang melanggar aturan lalu lintas, meskipun tidak ada sanksi khusus dari polisi, mematuhi aturan sangat penting untuk keselamatan kita. Aturan lalu lintas yang sering dilanggar oleh pesepeda mulai dari menerobos lampu merah, bersepeda melawan arus, masuk ke dalam tol hingga bersepeda di atas trotoar maupun jembatan penyebrangan. Pengalaman saya, jika jalan raya sangat penuh dan macet, saya biasa menggunakan trotoar namun dengan menuntun sepedanya, agar tidak mengganggu pejalan kaki yang lain.

3. Berbagi Jalan

          Ketika berkendara sepeda, ada banyak pengguna di jalan raya, pada beberapa kota yang sudah memiliki jalur khusus sepeda, kita perlu saling menghormati antara sesama pengguna jalan. Pastikan mengendarai sepeda di sebelah kiri jalan, jika bersama dengan rombongan tidak bergerombol namun beriringan. Selain itu perlu juga petunjuk jika kita ingin melalukan perubahan arah seperti belok kiri, kanan maupun berhenti.  

                                   

Sumber : www.suara.com

                 Gerakan yang perlu dilakukan sama seperti fungsi sen lampu pada kendaraan bermotor, jika kita ingin belok kiri maupun kanan tinggal melambaikan tangan ke arah belokannya serta mengangkat tangan jika berhenti.


3. Menggunakan Alat Komunikasi

                Sama halnya berkendara, alat komunikasi lebih baik tidak digunakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan fokus pada perjalanan. Banyak sekali pesepeda yang menggunakan alat komunikasi untuk merekam momen di jalan yang bisa mengakibatkan kecelakaan. Saya pun demikian, terkadang menggunakan beberapa aplikasi sepeda untuk mengukur jarak tempuh dan waktu, namun tidak digunakan ketika perjalanan.

Sumber : www.oto.detik.com

                Nah mungkin ini adalah informasi yang bisa dibagi untuk dapat dilakukan, selamat ber-gowes-ria dan jangan lupa, nikmati perjalanan dan berhati-hati selama kegiatan. 😃


Wednesday 5 August 2020

Etika Menghubungi Dosen Melalui Surat Elektronik atau Email

Seperti postingan sebelumnya mengenai etika menghubungi melalui chat, postingan ini lebih fokus pada menghubungi dosen atau atasan kita melalui surat elektronik atau email. Saya sering sekali mendapatkan email dari mahasiswa maupun rekan sejawat yang terkadang kurang bisa saya pahami maupun ada kesalahan baik pada pengiriman di sisi isi pesan maupun lampiran yang tidak terlampirkan.

Sebagai salah satu sarana komunikasi yang sangat populer saat ini, email merupakan sebuah salah satu alat yang cepat, mudah dan murah. Secara umum skema dan sistematika penulisannya masih sama dalam chat, hanya saja dalam email bentuknya bisa jauh lebih luas dan fleksibel.

1. Beri Subjek yang singkat dan jelas
Pastikan judul email berisi maksud dan tujuan email tersebut. Misalnya: “Draft proposal proyek A” atau “Lamaran untuk posisi sales”. Judul yang jelas membuat penerima email bisa dengan cepat merespon email Anda.

2. Pakai alamat email yang profesional
Jika Anda bekerja di sebuah perusahaan, pakailah email resmi kantor. Jika email dikirim dengan email pribadi, pastikan email anda terkesan resmi. Jangan pakai email sisa-sisa masa alay, seperti anicute@ atau kucingarong@. Perhatikan juga nama yang akan muncul di kolom pengirim email.

3. Pembuka
Anggap email seperti percakapan langsung dengan seseorang. Saat bertemu, Anda pasti mengucapkan salam, misalnya, dengan menuliskan “Hai Andi,”. Akhiri email dengan salam penutup, misalnya “Dengan hormat,” atau “Salam,” dan diakhiri dengan nama. Anda boleh menggunakan nama panggilan jika sudah sering berbalas email dengan orang yang dituju. Namun jika Anda baru kenal, pakai nama lengkap.

4. Huruf besar dan tanda baca
Kalimat dengan huruf kapital sama dengan berteriak di dunia nyata. Jangan pernah menulis email dengan huruf kapital seluruhnya. Selain itu, kangan royal menggunakan tanda seru, atau Anda akan mendapat kesan emosional. Cukup sekali tanda seru di akhir kalimat, jika benar-benar perlu.

5. Identitas Pengirim
Pastikan menuliskan indentitas kita sebagai pengirim, karena bisa jadi email yang masuk dengan nama dan instansi yang sama tertumpuk di inboxnya, identitas bisa memudahkan kita dikenali oleh si penerima email.

6. File Kirim
Jika kita melampirkan file yang akan dikirimkan, pastikan file tersebut berfungsi dengan baik, pada format yang umum dan ukuran yang tidak terlalu besar, dan pastikan lagi bahwa file tersebut sudah masuk pada email yang akan kita kirimkan, banyak saya temukan bahkan saya sendiri juga pernah beberapa kali mengirimkan email tanpa lampiran yang dimaksud.

7. Penutup
Gunakan kalimat penutup sebagai akhir tanda komunikasi kita, seperti "Atas perhatian Bapak kami ucapkan terima kasih."

8. Cek dan Ricek Kembali
Baca kembali email sebelum dikirim untuk menghindari salah eja, salah konteks, maupun salah tujuan. Apalagi untuk email yang bersifat penting dan rahasia.

Berikut contoh pengiriman email yang baik dan benar :

Yth Ibu/Bapak Peneliti

Sehubungan dengan berlangsungnya kegiatan penelitian yang dilakukan oleh Ibu/Bapak di lingkungan Universitas Terbuka, dimana dalam proses pengumpulan data memerlukan surat tugas, untuk itu dimohon menginput di aplikasi surat tugas yang ada di SIMPEN. (lihat Tutorial pembuatan Surat Tugas di  http://simpen.lppm.ut.ac.id/sp-dinas/spd/index.php/front/disp/tutorial)

Setelah surat tugas di input di aplikasi, file tersebut segera di download dan dikirimkan langsung untuk dimintakan tanda tangan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.


Atas perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.


Salam,
Sekretariat LPPM,

Sunday 21 June 2020

Etika Menghubungi Dosen Melalui Chat WA/SMS atau Telfon

Pada postingan kali ini, saya merasa gatal sekali ingin mengulas tentang Etika menghubungi Atasan, Pimpinan, Supervisor, Dosen, Tutor atau Rekan yang lebih senior, terkadang etika ini hal yang kecil dan sepele, tapi sepertinya sangat berarti, dan tampaknya etika ini agak sulit ditemui pada siswa, murid, mitra maupun mahasiswa pada umumnya.
Nah, saya tuliskan disini dengan harapan postingan ini bisa memahami bahwa manusia itu pada umumnya perlu diberikan informasi yang cukup khususnya mengenai etika agar kita bisa dibantu dalam menyelesaikan permasalahan yang kita temui, atau setidaknya kita berbicara pada orang yang baru atau belum dikenal baik dengan harapan tidak mengganggu sampai menjadi tersinggung atau kesal dengan chat kita yang kurang baik.




1. Waktu Tepat

Sebelum mengirimkan pesan, pastikan kapan waktu yang tepat. Pilih waktu yang biasanya tidak dipakai untuk beristirahat atau beribadah seperti diatas jam 21.00 atau ketika zuhur, jam istrihat, shalat jumat atau tengah malam, agar tidak mengganggu dan juga membuat kesan yang tidak baik.

2.  Salam Pembuka dan Penggunaan Bahasa

Awali dengan pengucapkan salam. Contoh: Selamat pagi Bapak/Ibu, atau Assalamualaikum Wr. Wb. (apabila kedua belah pihak sesama muslim), kemudian gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta mudah dimengerti, hindari singkatan atau bahasa non-formal seperti otw, ahsiaaap, okbosque, selaw atau oce.

3. Permohanan Maaf

Sebagai orang timur yang memiliki tata krama, kurang baik to the point tanpa mengucapkan kata maaf untuk menunjukkan sopan santun dari kerendahan hati kita. Contoh: "Mohon maaf menganggu waktu Ibu/Bapak".

4. Identitas Diri Sendiri

Hal terpenting dalam menghubungi seseorang adalah menyampaikan identitas kita pada awal pesan, paling tidak menyebutkan nama, jurusan dan programnya (misal : Perkenalkan nama saya Yasir Riady, Jurusan Ilmu Perpustakaan Non Sipas 2011 di UT Jakarta), pentingnya memperkenalkan diri karena nomor kita belum tentu tersimpan dan ada banyak orang dengan nama yang sama, sehingga penting detail hingga jurusan dan angkatannya,.

5. Singkat, Padat dan Jelas

Tulislah pesan dengan singkat, padat dan jelas serta tidak bertele-tele. Contoh: "Saya, ingin berkonsultasi akademik tentang kemajuan LKAM saya semester ini, kapan kira-kira bapak ada di kantor UT Jakarta?"

7. Salam Penutup

Akhiri pesan dengan mengucapkan terima kasih atau salam sebagai penutup, jika di respon juga mengucapkan nada yang sama sebagai atensi yang kita berikan kepada dosen tersebut, tidak perlu mengirim pesan berulang-ulang jika belum terbaca.

8. Berbagi Kontak Dosen

Tidak langsung memberikan kontak telfon dosen atau staf tersebut sebelum meminta izin terlebih dahulu, karena ada beberapa dosen yang keberatan jika kontaknya diberikan kepada orang lain tanpa persetujuan sebelumnya.

Contoh Umum :
Assalamualaikum, Selamat Pagi Pak Yasir, mohon maaf sudah mengganggu aktivitas yang sedang Bapak kerjakan. Nama saya Dian Sastro mahasiswa jurusan Ilmu Perpustakaan Tahun 2012, semester ini saya mengikuti mata pelajaran online yang Bapak tutorkan tentang Etika Berkomunikasi Yang Baik. Saya ingin konsultasi mengenai tugas ke-3, kapan sekiranya saya bisa menemui Bapak? Terima kasih sebelumnya Pak.”

Semoga kita bisa memahami, dan menerapkannya pada kegiatan kita sehari-hari. ☺☺

Monday 11 May 2020

Pelaksanaan Tugas Mata Kuliah (TMK)

Sesuai arahan Rektor dan Kementerian Pendidikan, kegiatan akademik selama Pandemi Covid-19 dilakukan sepenuhnya dari rumah (Study From Home), oleh karena itu perubahan kebijakan layanan akademik D3/S1 bagi mahasiswa yang melakukan registrasi mata kuliah namun tidak mengikuti tutorial tatap muka/Tuweb maupun tutorial online dapat mengerjakan Tugas Mata Kuliah (TMK), pada saat pertama kali TMK penggunaannya menggantikan UAS, namun sejak 2020.2 UAS tetap dilaksanakan meskipun sudah ada TMK, jadi penentuan lulus mata kuliah tertentu ada pada UASnya, sedangkan TMK hanya sebagai bantuan belajar, detail dan teknis mengenai TMK sebagai berikut :
  1. Tugas Mata Kuliah (TMK) adalah perlakuan akademik untuk memicu dan mengawal proses dan kemajuan belajar (learning progress) mahasiswa yang sepenuhnya dilakukan secara mandiri, khusus bagi mahasiswa yang tidak mengikuti tutorial (TTM/Tuweb dan Tuton) dan Tetap Harus UAS.
  2. Mahasiswa  mengerjakan 3 TMK untuk setiap mata kuliah yang di registrasikan, hasil jawaban bisa dilakukan dengan tulisan tangan atau di ketik. Tugas Mata Kuliah termasuk mata kuliah ujian ulang atau ujul yang tidak mengikuti Tuweb dan Tuton, TMK tidak tidak termasuk mata kuliah praktek/praktikum dan juga TAP.
  3. Mahasiswa peserta TMK merupakan mahasiswa yang sepenuhnya melakukan kegiatan belajar secara mandiri, tanpa meregristrasi/mengikuti tutorial baik melalui Tuton maupun TTM/Tuweb.
  4. Pendistribusian Soal TMK ke mahasiswa pada :
    • Tugas 1 (22 April – 27 April 2024)
    • Tugas 2 (6 – 11 Mei 2024)
    • Tugas 3 (20 Mei – 25 Mei 2024) 
  5. Jadwal unggah jawaban TMK ke mahasiswa pada :
    • Tugas 1 (23 April – 28 April 2024)
    • Tugas 2 (7 – 12 Mei 2024)
    • Tugas 3 (21 Mei – 26 Mei 2024) 
  6. Dalam mengikuti TMK, mahasiswa melakukan hal-hal sebagai berikut :
    • Mempelajari modul atau bahan ajar mata kuliah secara mandiri (individual atau kelompok) dan bahan pengayaan yang terdapat dalam website UT. Apabila terdapat konsep-konsep penting yang sulit dipahami, silakan menghubungi Program Studi masing-masing.
    • Memperoleh dan mengerjakan dengan baik soal TMK 1-3 yang dikirimkan UT.
    • Menghindari pelanggaran etika akademik dengan meng-copy atau menyalin jawaban mahasiswa lain karena nerpotensi akan terkena hukuman nilai.
    • Melapor dan menghubungi segera ke UPBJJ-UT Jakarta apabila belum menerima soal TMK.
    • Mengirimkan jawaban TMK 1-3 cara mengunggahnya ke laman tmk.ut.ac.id.
  7. Pastikan semua TMK dikerjakan dengan baik dan lengkap serta dikirimkan tepat waktu, beserta referensi bahan ajar yang dibutuhkan.
  8. Bagi mahasiswa yang termasuk dalam daftar peserta TMK UT Jakarta dibawah ini dapat login di aplikasi tmk.ut.ac.id dengan username nim dan password tanggal/bulan/tahunlahir mahasiswa (contoh : 01/02/1995). Ketika Garis Miring /.
  9. Nilai TMK berkontribusi 30% terhadap nilai akhir UAS dengan catatan skor UAS minimal 30.
  10. Bagi mahasiswa yang mengambil mata kuliah PKP, file laporan PKP (beserta lampiran) di upload pada laman tmk.ut.ac.id pada kolom Tugas 3 dan artikel karya ilmiah (karil) di upload pada laman karil.ut.ac.id  dan mohon agar melihat jadwal untuk unggahnya di kalender akademik.
  11. Alur untuk unduh Naskah adalah : Masuk ke Menu --> Pelaksanaan --> Unduh Naskah
  12. Pengerjaan TMK bisa menggunakan diketik dengan file word atau bisa mengerjakan tulisan tangan dengan kertas yang harus jelas dan di rubah format ke bentuk digital pdf dengan jelas maksimal 2MB, pastikan informasi data sesuai cover BJT seperti ini :




Selamat mengerjakan, jangan lupa dicicil dan juga dikerjakan dengan baik dan benar, ingat aturan dan juga tata tertib yang ada di laman tmk.ut.ac.id yaaa 😀



Sunday 22 March 2020

Istilah Populer Pada Kasus Covid-19 atau Virus Corona

Postingan kali  ini membahas mengenai istilah pada Covid-19, kenapa disebut istilah Covid-19 karena merupakan kepanjangan dari Corona Virus Disease dan angka 19 merupakan tahun 2019 ketika pertama kali virus tersebut mulai muncul di Wuhan, Tiongkok. Mari kita kenali istilah umum yang digunakan pada Covid-19 ini:

1. ODP
(Orang dlm Pemantauan); Merupakan mereka yang memiliki gejala ringan seperti batuk, sakit tenggorokan, demam, namun bukan termasuk memiliki riwayat dengan penderita positif maupun perjalanan ke luar negeri pada negara yang sedang dalam keadaan gawat darurat Covid-19.

2. PDP
(Pasien Dalam Pengawasan); merupakan mereka yang memiliki gejala yang sesuai seperti demam, batuk, sesak nafas, sakit tenggorokan. Selain itu juga memiliki gangguan pernafasan setelah ada observasi maupun menunggu hasil lab, hal ini juga termasuk mereka yang memiliki kontak dengan penderita positif maupun daerah yang sudah terjangkit positif Covid-19.

3. OTG
(Orang Tanpa Gejala), merupakan mereka yang terinfeksi namun tidak menunjukkan gejala yang dialami oleh pasien yang sudah terpapar maupun positif, pada umumnya permasalahan baru terlihat jika ada gangguan pada indra penciuman baik hidung maupun tenggorokan, OTG merupakan mereka yang terlihat normal namun bisa menjadi pembawa virus ke sekitar.

4. Angka Pada CT Value 
CT Value merupakan singkatan dari cycle threshold value, Nilai ini bisa menggambarkan banyaknya partikel virus yang ada di dalam rongga pernapasan seseorang, batas ambang nilai CT adalah di atas 40, jika berada di bawah 29, artinya kadar asam nukleat sangat banyak dan menularkan.

5. Suspect
(Pasien yang diduga terkena virus karena sudah menunjukkan gejala dan pernah memiliki kontak atau bertemu dengan pasien positif corona, pada tahap ini pasien sudah diarahkan isolasi di rumah sakit dan melakukan pemeriksaaan swab)

6. Positif
(Sudah melakukan cek lab, darah, rontgen paru-paru hingga swab dinyatakan positif dan menjalani perawatan hingga dinyatakan pulih dan bebas dari Covid-19)

7. Lockdown / Menutup akses masuk dan keluar
Istilah ini digunakan pada agar menutup akses masuk dan keluar dari suatu wilayah/daerah/negara untuk mencegah penyebaran virus, hal ini dilakukan agar penyebaran virus bisa dibatasi dan dapat dicegah menyebar ke lokasi lain, serta tidak diperkenankan masyarakat untuk keluar rumah.

8. Social Distancing / Pembatasan Sosial atau Physical Distancing / Pembatasan Fisik
Menjauhi segala bentuk perkumpulan, menjaga jarak antar manusia, menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang serta menjaga jarak antara sesama; pada akhir Maret 2020 WHO merubah istilah Social Distancing menjadi Physical Distancing dengan menjaga jarak fisik sekitar 1-2 meter.

9. Isolasi
Bagi pasien yang sudah dinyatakan sakit dan positif, melakukan kegiatan isolasi untuk mengendalikan penyebaran penyakit melalui pembatasan ruangan agar orang lain tidak terjangkit, isolasi mandiri membatasi kegiatan keluar dan tidak berinteraksi dengan lingkungan di luar.

10. Karantina
Bagi mereka yang masih dalam kondisi sehat, melakukan kegiatan berdiam diri di rumah dan membatasi diri selama 14 hari setelah adanya kontak dengan pasien positif maupun bepergian dari luar negeri.

11. Work From Home (WFH) / Bekerja dari rumah
Melakukan pekerjaan dari rumah agar membatasi diri dari penularan virus Covid-19, pada umumnya kegiatan WFH dilakukan secara daring atau online agar tidak perlu datang atau hadir secara tatap muka ke tempat bekerja, selain pekerjaan, pembelajaran pun juga dilakukan secara online.

12. Imported Case / Kasus Impor
Seseorang terjangkit dan tertular saat berada di luar wilayah Indonesia, seperti habis bepergian dari luar negeri, jika seseorang baru pulang dari luar negeri, ada baiknya melakukan karantina mandiri selama 14 hari sebelum bersosialisasi dengan masyarakat sekitar.

13. Local Transmission / Transmisi Secara Lokal
Pasien tertular di wilayah pada kasus ditemukan, lebih tepatnya terjadi di Indonesia.

14. Endemik
Merupakan suatu keadaan dimana suatu masalah kesehatan (umumnya penyakit ) atau wabah yang frekuensinya pada wilayah tertentu yang menetap dan dalam waktu yang lama.

15. Pandemik
Penyebaran penyakit menular yang menyebar melalui populasi manusia di kawasan yang luas, misalnya benua, atau bahkan di seluruh dunia.

16.  Epidemik
Epidemi merupakan sebuah keadaan dimana terdapat frekuensi penyakit melebihi frekuensi biasa, atau dalam waktu yang singkat terdapat penyakit yang cukup banyak.

17. Sporadik
Sporadik merupakan suatu keadaan dimana suatu masalah kesehatan (umumnya penyakit)  yang ada di suatu wilayah tertentu dengan frekuensinya berubah-ubah menurut perubahan waktu. Sporadik juga termasuk jenis penyakit yang tidak tersebar merata pada tempat dan waktu yang tidak sama, dan pada suatu saat dapat terjadi epidemik.

18. Rapid Test
Pelaksanaan secara cepat dan masal agar bisa memilah dan memilih mana yang positif dan negatif agar dapat meminimalisir penularan virus.

19. Hand Sanitizer / Pembersih Tangan
Merupakan zat yang dapat menghentikan atau memperlambat pertumbuhan mikroorganisme, baiknya memiliki alkohol di atas 70%.

20. APD / Alat Pelindung Diri
Secara umum alat pelindung diri sama pada semua kegiatan demi keselamatan kerja, namun pada Covid-19 ini, khusus para Dokter maupun Perawat yang berhadapan dengan pasien positif wajib menggunakan APD yang terdiri dari Masker, Safety Glass, Baju Pelindung, Sepatu dan Sarung Tangan yang hanya digunakan sekali pakai.

21. Tes Swab
Merupakan salah satu cara pemeriksaan dengan Swab Nasofaring. Teknik usap hidung dalam untuk mengumpulkan sampel di belakang hidung agar terlihat apakah positif atau negatif. Pada awal januari 2021, sudah tersedia Swab Antigen untuk bisa memeriksa apakah kita memiliki virus tersebut atau tidak.

22. PSBB / Pembatasan Sosial Berskala Besar
Pada hari Rabu, 1 April 2020, pemerintah mengeluarkan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Artinya, dalam PP tersebut jika angka kematian dan juga penyebaran virus sangat tinggi, kepala daerah bisa melakukan PSBB, berbeda dengan Lockdown, PSBB masih menerapkan social atau physical distancing, sedangkan Lockdown sama sekali tidak ada aktivitas luar dan harus di dalam rumah. Pada perjalanannya di DKI Jakarta PSBB terbagi dari PSBB awal, PSBB transisi dan PSBB ketat sesuai dengan pergerakan jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19.

23. PSBL / Pembatasan Sosial Berskala Lokal
Sama halnya pada PSBB, untuk PSBL berlaku di lingkungan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang masih berkatagori zona merah wabah virus corona. Pembatasan ini lebih untuk pencegahan dengan menutup jalan akses keluar masuk, membatasi pergerakan warga, serta adanya surat atau izin keluar masuk baik untuk warga maupun pendatang.

24. PPKM/ Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Ada beberapa istilah lain yang sama kegiatannya seperti PSBB maupun PSBL, yaitu PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, pada kegiatan ini diatur terkait jam malam, jam kegiatan dalam kantor, bekerja, beribadah dan lainnya untuk menurunkan penularan Covid-19. Untuk PPKM terbagi beberapa bagian, yaitu PPKM Mikro dan PPKM Darurat, secara istilah Mikro masih ada kegiatan yang diperbolehkan dan darurat sama seperti lockdown.

25. PHBS / Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
Untuk mencegah penyebaran virus, masyarakat diberikan informasi maupun edukasi terhadap PHBS, yaitu mencuci tangah menggunakan sabun atau hand sanitizer, pola makan seimbang, banyak minum air putih sedikitnya 6 gelas per hari, berolahraga, istirahat cukup 6-8 jam per hari.

26. New Normal
Merupakan sebuah istilah dalam bisnis dan ekonomi yang merujuk kepada kondisi-kondisi keuangan usai krisis keuangan, resesi global maupun pandemi COVID-19. Perubahan hidup baru  ini juga dilakukan dalam semua aspek baik pada kebersihan untuk hidup bersih setelah PSBB dilonggarkan.

27. SIKM / Surat Izin Keluar Masuk
Selama masa Pandemi, ada beberapa daerah yang menerapkan SIKM atau Surat Izin Keluar Masuk, seperti DKI Jakarta. Pengajuannya bisa melalui online untuk mereka yang keluar dan masuk Jakarta karena urusan dinas, mendesak atau hal yang sangat penting. SIKM ada dua tipe, yaitu untuk perjalanan berulang (aktivitas rutin selama masa PSBB) dan perjalanan sekali (situasional karena keadaan tertentu) serta untuk dua jenis, yaitu Warga domisili DKI Jakarta tujuan luar Jabodetabek dan Warga domisili non-Jabodetabek tujuan DKI Jakarta.

28. Praktik 3 M dan 3 T
Pada masa pandemi, salah satu hal yang perlu dilakukan adalah 3T (Tracing, Testing, Treatment) jika terpapar dan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak) untuk waspada penularan Covid-19. 

29. Vaksin
Vaksin merupakan salah satu produk biologi yang berisi antigen berupa mikroorganisme atau bagiannya atau zat yang dihasilkannya yang telah diolah sedemikian rupa sehingga aman, jika diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu. Vaksinasi adalah proses di dalam tubuh sehingga seseorang menjadi kebal atau terlindungi dari suatu penyakit. Apabila suatu saat terpapar dengan penyakit tersebut maka orang tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan. Beberapa platform vaksin Covid-19 (sebanyak 2 kali) yang digunakan adalah Sinovac, Moderna, AstraZeneca, Sinopharm, Psizer dan masih banyak lagi tergantung dari negara pengembang vaksin tersebut. 

30. Booster Vaksin
Booster vaksin diartikan sebagai vaksin Corona dosis ketiga, ada beberapa Booster Vaksin sebaiknya  menggunakan platform yang berbeda dari suntikan dosis pertama dan kedua. Pada umumnya kekebalan dari vaksin sudah tidak efektif setelah 6 bulan, oleh karena itu dibutuhkan Booster Vaksin.



Nah, semoga postingan ini bermanfaat, dan saya mendoakan kita selalu diberikan kesehatan dan dilindungi Allah,.. amin

Referensi :
1. https://www.alodokter.com/beragam-istilah-terkait-virus-corona-dan-covid-19
2. https://tirto.id/mengenal-17-istilah-terkait-corona-virus-covid-19-odp-hingga-wfh-eGqt

Thursday 12 March 2020

Sekolah Kedinasan di Indonesia



Pemerintah Indonesia saat ini memiliki beragam sekolah kedinasan setara Universitas, pada umumnya sekolah kedinasan ini berdiri di bawah kementerian terkait, dan sekolah kedinasan pada dasarnya tidak ada biaya atau gratis, hanya saja terikat kontrak penempatan setelah menyelesaikan studinya, berikut ini beberapa informasi sekolah kedinasan yang ada di Indonesia : 

1. Akademi Ilmu Pemasyarakatan Jakarta, Jalan Raya Gandul Cinere, Jakarta selatan, website www.depkumham.go.id

2. Akademi Kimia Analis Jawa Barat, Jalan Ir H Juanda 7, Bogor, website www.aka.ac.idn

3. Akademi Pimpinan Perusahaan Jakarta, Jalan Timbul 34, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, website www.app-jakarta.ac.id

4. AKAMIGAS-STEM – Akademi Minyak dan Gas Bumi (Sekolah Tinggi Enerji dan Mineral) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI. Lokasi kuliah Cepu, Jawa Tengah (Kawasan Rig dan pengeboran minyak) – Info bisa dilihat di www.akamigas-stem.esdm.go.id

5. STT PLN  Sekolah Tinggi Teknik - PLN - website https://sttpln.ac.id/

6. Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil / Politeknik STT Tekstil Bandung - wesbite http://stttekstil.ac.id/

7. STMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, info bisa dilihat pada https://stmkg.ac.id/

8. Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), BPS, Jalan Otto Iskandardinata No 64C, Jakarta Timur, website www.stis.ac.id

9. Sekolah Tinggi AKuntansi Negara (STAN), Jalan Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang, website www.stan.ac.id

10. MMTC – Sekolah Tinggi Multi Media Training Center di bawah
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) Pendaftaran online di www.mmtc.ac.id Lokasi kuliah di Yogyakarta

11. Politeknik Kesehatan DEPKES Surabaya, Jalan Pucang Jajar Tengah 56, Surabaya, website www.poltekkesdepkes-sby.ac.id dan banyak lagi sekolah kesehatan gratis seperti ini.

12. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi, Jalan Cimandiri 34-38, Bandung, website www.lan.go.id

13. Sekolah Tinggi Manajemen Industri Jakarta, Jalan Letjen Suprapto 26, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, website www.stmi.ac.id.

14. Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung, Jalan Dr Setiabudi 186, Bandung, website www.stp- bandung.ac.id

15. Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia, Curug Banten, Jalan Raya PLP Curug, Tangerang, website www.stpicurug.ac.id

16. Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta, Jalan AUP, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, website www.stp.dkp.go.id.

17. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta, Jalan Tata Bumi 5, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta, website www.stpn.ac.id

18. Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN), Jalan Raya Haji Usa, Desa Putat Nutug, Ciseeng, Bogor, website www.stsn-nci.ac.id

19. Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil Jawa Barat, Jalan Jakarta No 31, Bandung, website www.stttekstil.ac.id

20. Sekolah Tinggi Transportasi Darat Jawa Barat, jalan Raya Setu Km 3,5 Cibuntu, Cibitung, Bekasi, Jawa barat, website  http://www.sttd.ac.id/

22. IPDN – Institut Pemerintahan Dalam Negeri di bawah Kementerian Dalam Negeri RI. Untuk pendaftaran bisa search di https://ipdn.ac.id

23. STPN – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional di bawah Badan Pertanahan Nasional RI. Pendaftaran online di www.stpn.ac.id Lokasi kuliah Yogyakarta

24.  STIN - Sekolah Tinggi Intelijen Negara. Informasi bisa melalui www.stin.ac.id

25. Akmil - Akademi Militer RI. Untuk pendaftaran bisa search di www.akmil.go.id

26. AAU - Akademi Angkatan Udara. Untuk pendaftaran bisa search di www.aau.ac.id

27. AAL - Akademi Angkatan Laut. Untuk pendaftaran bisa search di  www.aal.ac.id

28. Akpol - Akademi Kepolisian RI. Untuk pendaftaran bisa search di www.penerimaanpolri.go.id