Syarat Dokumen (Siapkan dalam bentuk digital)
- Foto KTP.
- Foto Kartu Keluarga (KK).
- Foto Akta Kelahiran/Ijazah/Surat Nikah.
- Pas Foto 4x6 berwarna latar kuning (berpakaian sopan berkerah) .
- Rumus Sidik Jari (diambil di Polres setempat sebelum pendaftaran online atau saat verifikasi).
- Unduh Aplikasi: Download aplikasi bisa cek disini
https://skck.polri.go.id/ - Daftar Akun: Buka aplikasi, daftar akun baru (nama, email, no. HP), lakukan verifikasi data diri (Foto KTP & selfie wajah).
- Pilih Menu SKCK: Pilih menu "SKCK" di halaman utama aplikasi.
- Ajukan Permohonan: Klik "Ajukan SKCK", pilih "Mulai", dan ikuti alur pengisian data diri dan riwayat pekerjaan/pendidikan.
- Pilih Kantor Polisi: Pilih Polres/Polda/Polsek sesuai kebutuhan dan domisili Anda.
- Unggah Dokumen: Unggah semua dokumen persyaratan yang sudah disiapkan.
- Pembayaran: Pilih metode pembayaran via BRI Virtual Account (VA) dan lakukan pembayaran sebesar Rp30.000.
- Cetak Bukti: Simpan barcode/QR code dan bukti pendaftaran yang dikirimkan ke email Anda.
- Verifikasi di Polres: Datang ke kantor polisi yang sudah dipilih dengan membawa bukti registrasi dan dokumen asli untuk perekaman sidik jari serta pengambilan SKCK fisik.