Saturday 3 February 2018

Berkarya dengan Karya Ilmiah (Karil) Skema Baru

Banyak sekali pertanyaan yang membingungkan ketika pertama kali mereka harus mengerjakan Karya Ilmiah atau Karil, baik dari bagaimana caranya, contohnya seperti apa sampai kira-kira teknis bisa mengerjakannya atau tidak.

Ruang baca UT Jakarta

Postingan kali ini memberi informasi secara rinci mengenai Karya Ilmiah, prosedur dan contoh karil yang sudah terupload sebelumnya. Nah, sebelum lebih jauh mengenal karil, mari kita sepakati terlebih dahulu definisi mengenai karil, jika merujuk definisi karya ilmiah dari KBBI :

karya/kar·ya/ n 1 pekerjaan; 2 hasil perbuatan; buatan; ciptaan (terutama hasil karangan):
ilmiah/il·mi·ah/ a bersifat ilmu; secara ilmu pengetahuan; memenuhi syarat (kaidah) ilmu pengetahuan: penerbitan majalah -- berkembang dengan pesat;
-- populer bersifat ilmu, tetapi menggunakan bahasa umum sehingga mudah dipahami oleh masyarakat awam (tentang artikel, gaya penulisan karya ilmiah)

Senada dengan definisi tersebut, karil juga mempunyai dasar dengan adanya Surat Edaran Dirjen DIKTI No. 152/E/T/2012 tanggal 27 Januari 2012 tentang Publikasi Karya Ilmiah, setiap mahasiswa diwajibkan melakukan publikasi ilmiah sebelum yang bersangkutan lulus suatu program studi dan mendapatkan gelar S1 maupun S2. Ketentuan ini juga berlaku bagi mahasiswa Universitas Terbuka (UT). Terhitung mulai 2013, mahasiswa UT wajib melakukan publikasi karya ilmiah pada Jurnal Online Universitas Terbuka sebagai persyaratan kelulusan. Namun ada beberapa catatan yang harus diingat, yaitu :

Pada semester 2022.2 mata kuliah Karil menjadi MKWI 4560 sebagai salah satu Prasyarat kelulusan bagi mahasiswa di Universitas Terbuka. Mahasiswa WAJIB mengikuti bimbingan kelas Bimbingan Karil melalui beragam modus pembelajaran terintegrasi dan terpisah dari TAP dan PKP.  

Pastikan mahasiswa tidak melibihi batas plagiasi dari aplikasi turnitin diatas 30% dan juga skor nilai dari tutor di bawah 75 agar bisa lulus mata kuliah Karya Ilmiah. Apa yang terjadi jika mahasiswa tidak lulus karya ilmiah karena plagiasi dan tidak upload? Jika tidak lulus, karena mata kuliah ini salah satu Prasyarat kelulusan, mahasiswa harus meregistrasikan kembali dengan biaya sebesar Rp.200.000,- dan mengikuti kembali bimbingan mata kuliah karil sesuai pedoman.

Beberapa contoh referensi yang bisa dilihat untuk karil pada beragam program studi :
- Contoh 1 Manajemen
- Contoh 2 Administrasi Negara
- Contoh 3 Administrasi 
- Contoh 4 Sastra Inggris
- Contoh 5 PGSD
- Contoh 6 Sastra
- Contoh 7 Komunikasi
- Contoh Format Karil

Selamat berkarya secara ilmiah!!!  ☺


4 comments:

  1. Bagaimana jika saya tidak buat dan tidak unggah karil nya, tetapi nilai TAP saya sudah lulus. Apakah saya sudah tinggal tunggu pengumuman kelulusan? Mohon info nya terimakasih����

    ReplyDelete
  2. Jika tidak unggah TAP maupun PKP nya lulus diabaikan saja mas

    ReplyDelete
  3. Untuk pkp nilai saya b tapi nilai karil nya tidak keluar apakah saya lulus..mohon bantuannya 🙏

    ReplyDelete
    Replies
    1. Untuk 2024 aturan baru Karil Wajib lulus, jika tidak harus mengulang

      Delete