Berikut urutan pangkat jabatan polisi di Indonesia beserta lambangnya, diurutkan dari yang tertinggi hingga terendah berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Repulik Indonesia (Kapolri) Nomor 3 Tahun 2016.
Sumber : wikipedia
- Perwira Tinggi (Pati)
- Jenderal Polisi, dengan lambang pangkat 4 bintang
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), dengan lambang pangkat 3 bintang
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), dengan lambang pangkat 2 bintang
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), dengan lambang pangkat 1 bintang
- Perwira Menengah (Pamen)
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), dengan lambang pangkat 3 melati
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dengan lambang pangkat 2 melati
- Komisaris Polisi (Kompol), dengan lambang pangkat 1 melati
- Perwira Pertama (Pama)
- Ajun Komisaris Polisi (AKP), dengan lambang pangkat 3 balok emas
- Inspektur Polisi Satu (Iptu), dengan lambang pangkat 2 balok emas
- Inspektur Polisi Dua (Ipda), dengan lambang pangkat 1 balok emas
- Bintara Tinggi
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), dengan lambang pangkat 2 balok bergelombang perak
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), dengan lambang pangkat 1 balok bergelombang perak
- Bintara
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka), dengan lambang pangkat 4 balok panah perak
- Brigadir Polisi (Brigpol), dengan lambang pangkat 3 balok panah perak
- Brigadir Polisi Satu (Briptu), dengan lambang pangkat 2 balok panah perak
- Brigadir Polisi Dua (Bripda), dengan lambang pangkat 1 balok panah perak
- Tamtama
- Ajun Brigadir Polisi (Abrip), dengan lambang pangkat 3 balok panah merah
- Ajun Brigadir Polisi (Abriptu), dengan lambang pangkat 2 balok panah merah
- Ajun Brigadir Polisi (Abripda), dengan lambang pangkat 1 balok panah merah
- Bhayangkara Kepala (Bharaka), dengan lambang pangkat 3 balok miring merah
- Bhayangkara Satu (Bharatu), dengan lambang pangkat 2 balok miring merah
- Bhayangkara Dua (Bharada), dengan lambang pangkat 1 balok miring merah