Saturday, 23 January 2021

Pengajuan Alih Kredit Skema Baru setelah 2022

Meneruskan postingan saya sebelumnya mengenai pengajuan alih kredit disini, kali ini saya akan menjelaskan pengajuan alih kredit untuk mahasiswa baru, postingan kali ini hanya ditujukan untuk mahasiswa yang akan mengajukan alih kredit untuk masa registrasi 2021.1 dan seterusnya.

Berdarkan surat Wakil Rektor Bidang Sistem Informasi dan Kemahasiswaan nomor 38023/UN31.WR.3/KM.00.03/2020 pada tanggal 6 Oktober 2020, bagi mahasiswa baru dengan Registrasi Pertama 2021.1 dan seterusnya, pengajuan alih kredit dilakukan secara online menggunakan laman http://rpl.ut.ac.id/, namun sebelum itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu : 

1. Batas akhir pengajuan alih kredit skema baru saat ini diajukan paling lambat 30 hari kalender akademik setelah batas akhir pembayaran registrasi pertama, artinya jika batas akhir pembayaran registrasi pertama pada 1 Maret 2021, kita harus menyelesaikan pengajuan alih kreditnya sebelum 1 April 2021.

2. Pengajuan alih kredit bisa diajukan melalui laman laman http://rpl.ut.ac.id/ dengan melengkapi berkas serta persyaratan pengajuan alih kredit, berkas dan persyaratan bisa di lihat disini (dokumen dalam bentuk pdf dan tidak lebih dari 2Mb. Penggunaan http://rpl.ut.ac.id/  bisa diakses oleh mahasiswa dengan menggunakan User NIM dan Password Tanggal lahir, contoh NIM : 01234567 Pass : 17/08/1945 (Gunakan Garis Miring) . 

Tampilan laman http://rpl.ut.ac.id/

3. Setelah melengkapi dan menggugah dokumen pada laman tersebut, jangan lupa di entri mata kuliah yang akan di alih kreditkan, jika semua sudah rampung, silahkan submit dan menunggu dengan rentang waktu 1-4 bulan untuk proses pengajuan alih kreditnya hingga turun SK Alih Kredit dari Dekan Fakultas masing-masing dan dikirimkan ke mahasiswa, sehingga kita bisa memastikan mata kuliah apa yang akan kita ambil untuk menyelesaikan sks tempuh hingga bisa sarjana. Mahasiswa bisa mengecek pada Monitoring Proses AK untuk cek detail dokumen di  Detail Proses Alih Kredit. Alurnya adalah 

(1) Entri/Upload berkas ajuan, (2) Verifikasi Berkas, (3) Kirim ke Program Studi, (4) Hasil Penilaian Mata Kuliah, (5) Cetak SK Alih Kredit, (6) Entri MK SRS, (7) Cek Hasil Entri MK SRS dan (8) Kirim ke Mahasiswa.

4. Bagi mahasiswa sebelum masa registrasi 2020.2, pengajuan berkas alih kredit dikumpulkan dan diajukan ke Bagian Administrasi Akademik dan Kelulusan BAKP secara fisik atau bisa melalui email kelulusan@ecampus.ut.ac.id, namun yang perlu menjadi catatan dengan sistem baru, ada kemungkinan pengajuan alih kredit sebelum masa registrasi 2020.2 pengajuannya bisa ditangguhkan.  

5. Pada tahun 2022, mahasiswa baru yang mengajukan alih kredit jauh lebih simpel dan sistematis, tinggal upload semua berkas-berkasnya dan jangan lupa mengisi isian alih kredit pada aplikasi sistem sia.ut.ac.id, setelah itu menunggu beberapa waktu agar disetujui alih kreditnya dan setelah itu bisa lanjut registrasi mata kuliah. 

Persyaratan Dokumen untuk alih kredit bisa dilengkapi yaitu : 

1.Formulir Permohonan Alih Kredit
2.Formulir Permohonan Alih Kredit Dari UT ke UT
3.Formulir Permohonan Alih Kredit Alumni UT
4.Formulir Daftar Mata Kuliah Yang Diajukan Alih Kredit Dari UT ke UT
5.Formulir Daftar Mata Kuliah yang diusulkan
6.Formulir Deskripsi Mata Kuliah
7.Contoh Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi
8.Daftar Matakuliah dan Form Evaluasi Diri FKIP
9.Daftar Matakuliah dan Form Evaluasi Diri FHISIP
10.Daftar Matakuliah dan Form Evaluasi Diri FE
11.Daftar Matakuliah dan Form Evaluasi Diri FST
12.Panduan untuk Pengusul/Calon Mahasiswa RPL
13.Formulir Daftar Riwayat Hidup
14.Formulir Aplikasi RPL

lebih lengkap formulir bisa diakses disini :  https://www.ut.ac.id/formulir

Semoga membantu, dan selamat mencoba bagi teman-teman mahasiswa baru di UT 🙏.