Meneruskan postingan saya sebelumnya mengenai pengajuan alih kredit disini, kali ini saya akan menjelaskan pengajuan alih kredit untuk mahasiswa baru, postingan kali ini hanya ditujukan untuk mahasiswa yang akan mengajukan alih kredit untuk masa registrasi 2021.1 dan seterusnya.
Berdarkan surat Wakil Rektor Bidang Sistem Informasi dan Kemahasiswaan nomor 38023/UN31.WR.3/KM.00.03/2020 pada tanggal 6 Oktober 2020, bagi mahasiswa baru dengan Registrasi Pertama 2021.1 dan seterusnya, pengajuan alih kredit dilakukan secara online menggunakan laman http://rpl.ut.ac.id/, namun sebelum itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Batas akhir pengajuan alih kredit skema baru saat ini diajukan paling lambat 30 hari kalender akademik setelah batas akhir pembayaran registrasi pertama, artinya jika batas akhir pembayaran registrasi pertama pada 1 Maret 2021, kita harus menyelesaikan pengajuan alih kreditnya sebelum 1 April 2021.
2. Pengajuan alih kredit bisa diajukan melalui laman laman http://rpl.ut.ac.id/ dengan melengkapi berkas serta persyaratan pengajuan alih kredit, berkas dan persyaratan bisa di lihat disini (dokumen dalam bentuk pdf dan tidak lebih dari 2Mb. Penggunaan http://rpl.ut.ac.id/ bisa diakses oleh mahasiswa dengan menggunakan User NIM dan Password Tanggal lahir, contoh NIM : 01234567 Pass : 17/08/1945 (Gunakan Garis Miring) .
3. Setelah melengkapi dan menggugah dokumen pada laman tersebut, jangan lupa di entri mata kuliah yang akan di alih kreditkan, jika semua sudah rampung, silahkan submit dan menunggu dengan rentang waktu 1-4 bulan untuk proses pengajuan alih kreditnya hingga turun SK Alih Kredit dari Dekan Fakultas masing-masing dan dikirimkan ke mahasiswa, sehingga kita bisa memastikan mata kuliah apa yang akan kita ambil untuk menyelesaikan sks tempuh hingga bisa sarjana. Mahasiswa bisa mengecek pada Monitoring Proses AK untuk cek detail dokumen di Detail Proses Alih Kredit. Alurnya adalah
(1) Entri/Upload berkas ajuan, (2) Verifikasi Berkas, (3) Kirim ke Program Studi, (4) Hasil Penilaian Mata Kuliah, (5) Cetak SK Alih Kredit, (6) Entri MK SRS, (7) Cek Hasil Entri MK SRS dan (8) Kirim ke Mahasiswa.
4. Bagi mahasiswa sebelum masa registrasi 2020.2, pengajuan berkas alih kredit dikumpulkan dan diajukan ke Bagian Administrasi Akademik dan Kelulusan BAKP secara fisik atau bisa melalui email kelulusan@ecampus.ut.ac.id, namun yang perlu menjadi catatan dengan sistem baru, ada kemungkinan pengajuan alih kredit sebelum masa registrasi 2020.2 pengajuannya bisa ditangguhkan.
5. Pada tahun 2022, mahasiswa baru yang mengajukan alih kredit jauh lebih simpel dan sistematis, tinggal upload semua berkas-berkasnya dan jangan lupa mengisi isian alih kredit pada aplikasi sistem sia.ut.ac.id, setelah itu menunggu beberapa waktu agar disetujui alih kreditnya dan setelah itu bisa lanjut registrasi mata kuliah.
Persyaratan Dokumen untuk alih kredit bisa dilengkapi yaitu :
2.Formulir Permohonan Alih Kredit Dari UT ke UT
3.Formulir Permohonan Alih Kredit Alumni UT
4.Formulir Daftar Mata Kuliah Yang Diajukan Alih Kredit Dari UT ke UT
5.Formulir Daftar Mata Kuliah yang diusulkan
6.Formulir Deskripsi Mata Kuliah
7.Contoh Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi
8.Daftar Matakuliah dan Form Evaluasi Diri FKIP
9.Daftar Matakuliah dan Form Evaluasi Diri FHISIP
10.Daftar Matakuliah dan Form Evaluasi Diri FE
11.Daftar Matakuliah dan Form Evaluasi Diri FST
12.Panduan untuk Pengusul/Calon Mahasiswa RPL
13.Formulir Daftar Riwayat Hidup
14.Formulir Aplikasi RPL
lebih lengkap formulir bisa diakses disini : https://www.ut.ac.id/formulir
Semoga membantu, dan selamat mencoba bagi teman-teman mahasiswa baru di UT 🙏.
Mf admin mau tanya unk ALUMNI ut dr d2 perpustakaan ke S1 ilmu perpustakaan masa reg.2021.1 apakah harus mengisi form.daftar matkul alih kredit jga?
ReplyDeletesemua pengajuan alih kredit melalui rpl
Deletehalo min mau bertanya bagaimana ya cara masuk ke rpl.ut.ac.id yang belum memiliki akun sedangkan tidak bisa memilih calon mahasiswa,mohon bantuannya
ReplyDeleteapakah belum punya NIM?
DeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteAdmin berarti sebelum alih kredit dari univ lain ,kita daftar sebagai mahasiswa baru dulu ya ,setelah dapat nim dan pass baru pengajuan alih kredit setelah regitrasi berakhir?
ReplyDeletePermisi, mau tanya
ReplyDeletemengenai ajukan alih kredit, saya sudah beberapa kali ajukannya melalui aplikasi RPL ternyata belum bisa akses padahal sudah memiliki NIM. juga saya sudah beberapa kali hubungi UBPJJ dan admin UT melalui Whastaap namun belum respon. saya semakin bingung dan harus ke mana lagi. mohon bantuan
Admin, mau tanya,, sy udh upliad dokumen dr tgl 16 sept, tp s.d hr ini tgl 26 sept status msh ditahap upload dokumen blm berubah ke verifikasi,, sementara temen saya yg mengajukan alih kredit juga lebih dulundr saya ktnya dia dlm wktu 1 minggu statusnya berubah ke thp verifikasi dokumen..
ReplyDeleteYg sy mau tanya, knp proses sy lebih lama ya?
Saya mau tanya kenapa alih kredit saya blum ada kabar juga saya sudah lama mengajukan alih kredit dan bahkan saya saya sudah selesai menempu MK dari D2 perpustakaan ke ilmu perpustakaan S1 dan semua MK sudah selesai ko blum ada kabar berita berkas sudah lengkap semua sekarang blum ada pemberitahuan dan dari pihak uppj UT mohon tolong di proses min
ReplyDeleteSaya mengajukan alaih kredit rpl dari bulan november 2021 persyaratan saya sudah lengkap dan MK yang saya tempu dari D2 pustakaan ke ilmu perpustakaa S1 sudah selesai tapi kok blum ada kabar berita gi mana ini admin
ReplyDelete