Monday, 18 October 2021

Istilah Umum Pada Lembar Informasi Pembayaran

Ada beberapa istilah umum pada kode di lembar informasi pembayaran, jika teman-teman semua melihat ada singkatan pada kolom di status registrasi, status ujian dan status layanan, berikut ini informasi lengkapnya : 

Status Registrasi :      

 G0 : Benar    

 G4 : Bentrok      


Status Ujian:                                                                                     

PG : Pil. Ganda                                                                             

ES : Essay                                                                             

LS : Listening                                                                                 

SP : Speaking


Jam Pelaksaan Ujian Online Pada SUO dalam WIB :

Sesi 1 = 09.00 - 10.30 WIB

Sesi 2 = 11.00 - 12.30 WIB

Sesi 3 = 13.00 - 14.30 WIB

Hadir 30 menit sebelum ujian dan memiliki password (melalui sia.ut.ac.id)                                                                                                                                                                                

Status Layanan:                                                                                    

UO  : Ditawarkan Ujian Online                                                                         

T   : Ditawarkan TTM                                                                                     

TO  : Ditawarkan Tutorial Online

P    : Matakuliah Praktek    

Pr   : Matakuliah Berpraktikum

Tuesday, 28 September 2021

Persyaratan TOP untuk TAP (Tugas Akhir Program) di Universitas Terbuka

Bagi mahasiswa Universitas Terbuka, pasti harus tau apa itu TAP atau Tugas Akhir Program, jika di Universitas Konvensional ada Skripsi di UT ada TAP. Saat ini pelaksanaan mata kuliah TAP hanya untuk mahasiswa Sarjana dan TAPM untuk Magister. 

TAP bertujuan untuk mengukur kemampuan mahasiswa secara komprehensif dalam suatu bidang ilmu pada program studi jenjang S1. Materi TAP mencakup materi mata kuliah inti pendukung TAP dari setiap program studi. Daftar mata kuliah pendukung TAP dapat dilihat pada Katalog Kurikulum, sifat ujian TAP adalah uraian, dan ada yang bersifat buka buku dan tutup buku tergantung pada naskah ujian, pelaksanaan ujian TAP selama 3 jam.

Hal terpenting bagi rekan-rekan semua jika ingin mengambil TAP adalah : 

(a) Telah lulus minimal n-35 sks; n adalah jumlah sks yang harus ditempuh sesuai dengan persyaratan
program studi, sekitar 120 sampai 125 sks.
(b) IPK minimal 2,00 .
(c) Tidak ada mata kuliah inti atau mata kuliah pendukung TAP yang mendapat E atau belum pernah di tempuh.
(d) Khusus Program S1 Akuntansi FE telah menempuh mata kuliah EKSI4414 Laboratorium Auditing.
(e) Bagi mahasiswa alih kredit, penyesuaian alih kredit sudah muncul dan ada di LKAM.

Untuk mahasiswa SIPAS, jika TAP belum bisa terjaring karena persyaratan di atas, bisa mengambil pada semester berikutnya, mata kuliah TAP untuk semester berikutnya berjumlah 0 Rupiah karena sudah terbayar pada paket semester sebelumnya.

Penasaran TAP itu soalnya kayak apa? Silahkan bisa dipelajari soal TAP yang sudah pernah keluar pada semester sebelumnya : 

Mata kuliah pendukung TAP PUST4500: 
1. PUST4102 Pengembangan Koleksi 
2. PUST4103 Organisasi Informasi 
3. PUST4104 Layanan Perpustakaan 
4. PUST4206 Manajemen Perpustakaan

Mata Kuliah Pendukung TAP ASIP 4500 : 
1. ASIP 4402 - Penilaian dan Penyusutan Arsip 
2. ASIP 4432 - Otomasi dalam Kearsipan 
3. ASIP 4436 - Perancangan Skema Klasifikasi & Thesaurus 
4. ASIP 4434 - Perancangan Jadwal Retensi Arsip

Mata kuliah Pendukung TAP EKMA4500 : 
1. EKMA4213 - Manajemen Keuangan 
2. EKMA4215 - Manajemen Operasi 
3. EKMA4216 - Manajemen Pemasaran 
4. EKMA4214 - Manajemen Sumber Daya Manusia 
5. EKMA4478 - Analisis Kasus Bisnis

Mata kuliah Pendukung TAP EKSI4500: 
1. EKSI4204 – Analisis Informasi Keuangan 
2. EKSI4414 – Laboratorium Auditing 
3. EKSI4415 – Teori Akuntansi 
4. EKSI4416 – Sistem Pengendalian Manajemen

Mata kuliah pendukung TAP HKUM4500 : 
1. HKUM4202 - Hukum Perdata 
2. HKUM4203 - Hukum Pidana 
3. HKUM4402 - Hukum Perjanjian 
4. HKUM4403 - Ilmu Perundang-Undangan 
5. HKUM4409 - Arbitrase, Mediasi Dan Negosiasi 

Mata kuliah pendukung TAP SKOM4500 : 
1. SKOM4204 - Teori Komunikasi 
2. SKOM4206 - Perencanaan Program Komunikasi 
3. SKOM4318 - Komunikasi Antar Budaya 
4. SKOM4329 - Komunikasi Organisasi

Mata kuliah Pendukung TAP MATA4500 : 
1. MATA4210 – Kalkulus III 
2. MATA4320 – Analisis II 
3. MATA4321 – Aljabar I 
4. MATA4323 – Persamaan Diferensial Biasa 
5. SATS4410 – Pengantar Statistika Matematis I

Mata kuliah pendukung TAP IPEM4500 : 
1. IPEM4320 - Sistem Pemerintahan Indonesia 
2. IPEM4431 - Manajemen Pemerintahan 
3. ADPU4410 - Kebijakan Publik 
4. IPEM4429 - Manajemen Pelayanan Umum 
5. IPEM4439 - Perubahan Sosial dan Pembangunan 

Mata kuliah Pendukung TAP/PBIS4500 : 
1. PBIS4401 - Research in ELT 
2. PBIS4402 - TEFL I 
3. PBIS4403 - TEFL II 
4. PBIS4301 - Strategi Pembelajaran Bahasa Inggris 
5. PBIS4303 - Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran Bahasa Inggris 
6. PBIS4313 - Writing III 
7. PBIS4302 - Evaluasi Pembelajaran Bahasa Inggris

Mata kuliah Pendukung TAP PBIN4500 : 
1. PBIN4329 - Membaca 2 
2. PBIN4330 - Berbicara 
3. PBIN4433 - Menulis 2 
4. PBIN4218 - Pengajaran Keterampilan Berbahasa 
5. PBIN4219 - Pengajaran Apresiasi Sastra 
6. PBIN4301 - Strategi Pembelajaran Bahasa Indonesia 
7. PBIN4302 - Evaluasi Pembelajaran Bahasa Indonesia 
8. PBIN4303 - Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran Bahasa Indonesia 
9. IDIK4008 - Penelitian Tindakan Kelas 

Mata kuliah Pendukung TAP BING4500
 1. BING4320 – Analisis Teks dalam Penerjemahan
 2. BING4318 – Teori dan masalah penerjemahan
 3. BING4431 – BING4440 Translation 1–10
 4. BING4319 – Penyuntingan Teks Terjemahan
 5. BING4330 – Penerjemahan Karya Fiksi 

Mata kuliah pendukung TAP ADBI4500 adalah:
 1. ADBI4333 - Manajemen Keuangan Bisnis
 2. ADBI4433 - Kebijakan dan Strategi Pemasaran
 3. ADBI4434 - Kebijakan dan Strategi Produksi
 4. ADBI4437 - Kebijakan Bisnis
 5. ADBI4438 - Manajemen Sumber Daya Manusia 

 Mata kuliah Pendukung TAP ADPU4500 adalah:
 1. ADPU4230 - Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia
 2. ADPU4334 - Kepemimpinan
 3. ADPU4341 - Teori Organisasi
 4. ADPU4410 - Kebijakan Publik
 5. ADPU4441 - Pengembangan Organisasi
 6. ADPU4533 - Etika Administrasi Pemerintahan

 Mata kuliah Pendukung TAP SOSI4500 adalah:
1. ISIP4110 - Pengantar Sosiologi
2. SOSI4307 - Masalah-masalah Sosial
3. SOSI4305 - Teori Perubahan Sosial
4. SOSI4306 - Metode Penelitian Kualitatif
5. SOSI4311 - Metode Penelitian Kuantitatif

 Mata kuliah pendukung TAP ESPA4500 adalah:
1. ESPA4226 – Ekonomi Internasional
2. ESPA4227 – Ekonomi Moneter
3. ESPA4324 – Ekonomi Pembangunan Lanjutan
4. ESPA4421 – Kebanksentralan dan Kebijakan Moneter

Mata kuliah pendukung TAP EKSA4500 adalah:
1. EKSA4201 - Etika Bisnis Syariah
2. EKSA4304 - Manajemen Sumber Daya Insani
3. EKSA4306 - Ekonomi Ziswaf
4. EKSA4405 - Ekonomi Islam 

Mata kuliah Pendukung TAP PANG4500 adalah:
 1. PANG4312 – Teknologi Pengolahan Pangan
 2. PANG4315 – Manajemen Industri Pangan
 3. PANG4318 – Keamanan Pangan
 4. PANG4412 – Pengendalian Mutu pada Industri Pangan 

Semoga Bermanfaat 👌


Urutan Juz ke-30 atau Juz Amma Pada Al Quran

 Membaca dan menghafalkan Al Quran bagi muslim menjadi salah satu hal yang sangat baik, karena selain bisa menjadi salah satu bacaan yang bisa digunakan dalam Shalat, hafal surat pendek juga menjadi satu hal untuk kebaikan kita juga. 

Nah, dari 37 surat di bawah ini dalam Juz ke-30 itu, kamu sudah hafal berapa? berikut ini urutannya 

An-Naba’ (Berita Besar) surat ke-78 terdiri dari 40 ayat

An-Naazi’aat (Malaikat-malaikat yang Mencabut) surat ke-79 terdiri dari 46 ayat

‘Abasa (Ia Bermuka Masam) surat ke-80 terdiri dari 40 ayat

At-Takwiir (Menggulung) surat ke-81 terdiri dari 29 ayat

Al-Infithaar (Terbelah) surat ke-82 terdiri dari 19 ayat

Al-Muthaffifiin (Orang-orang yang Curang) surat ke-83 terdiri dari 36 ayat

Al-Insyiqaaq (Terbelah) surat ke-84 terdiri dari 25 ayat

Al-Buruuj (Gugusan Bintang) surat ke-85 terdiri dari 22 ayat

Ath-Thaariq (yang Datang di Malam Hari) surat ke-86 terdiri dari 17 ayat

Al-A’laa (yang Paling Tinggi) surat ke-87 terdiri dari 19 ayat

Al-Ghaasyiyah (Hari Pembalasan) surat ke-88 terdiri dari 26 ayat

Al-Fajr (Fajar) surat ke-89 terdiri dari 30 ayat

Al-Balad (Negeri) surat ke-90 terdiri dari 20 ayat

Asy-Syams (Matahari) surat ke-91 terdiri dari 15 ayat

Al-Lail (Malam) surat ke-92 terdiri dari 21 ayat

Adh-Dhuhaa (Waktu Dhuha) surat ke-93 terdiri dari 11 ayat

Al-Insyirah (Melapangkan) surat ke-94 terdiri dari 8 ayat

At-Tin (Buah Tin) surat ke-95 terdiri dari 8 ayat

Al-Alaq (Segumpal Darah) surat ke-96 terdiri dari 19 ayat

Al-Qadr (Kemuliaan) surat ke-97 terdiri dari 5 ayat

Al-Bayyinah (Bukti) surat ke-98 terdiri dari 8 ayat

Al-Zalzalah (Kegoncangan) surat ke-99 terdiri dari 8 ayat

Al-‘Aadiyaat (Kuda yang Berlari Kencang) surat ke-100 terdiri dari 11 ayat

Al-Qaari’ah (Hari Kiamat) surat ke-101 terdiri dari 11 ayat

At-Takaatsur (Bermegah-megahan) surat ke-102 terdiri dari 8 ayat

Al-Ashr (Demi Masa) surat ke-103 terdiri dari 3 ayat

Al-Humazah (Pengumpat) surat ke-104 terdiri dari 9 ayat

Al-Fiil (Gajah) surat ke-105 terdiri dari 5 ayat

Quraisy (Suku Quraisy) surat ke-106 terdiri dari 4 ayat

Al-Maa’uun (Barang-barang yang Berguna) surat ke-107 terdiri dari 7 ayat

Al-Kautsar (Nikmat yang Banyak) surat ke-108 terdiri dari 3 ayat

Al-Kaafiruun (Orang-orang Kafir) surat ke-109 terdiri dari 6 ayat

An-Nashr (Pertolongan) surat ke-110 terdiri dari 3 ayat

Al-Lahab (Gejolak Api) surat ke-111 terdiri dari 5 ayat

Al-Ikhlash (Memurnikan Keesaan Allah) surat ke-112 terdiri dari 4 ayat

Al-Falaq (Waktu Subuh) surat ke-113 terdiri dari 5 ayat

An-Naas (Manusia) surat ke-114 terdiri dari 6 ayat

Tuesday, 15 June 2021

Legalisasi Ijazah dan Pihak Berwenang Boleh Mengesahkannya

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 bahwa Pengesahan adalah suatu proses yang menyatakan secara resmi kebenaran atau keabsahan fotokopi ijazah/surat tanda tamat belajar/surat keterangan pengganti ijazah/surat tanda tamat belajar dengan membubuhkan tanda tangan dan stempel pada fotokopi ijazah/STTB/Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB oleh pejabat yang berwenang setelah dilakukan verifikasi sesuai dengan fakta dan data atau dokumen aslinya. 

Saat ini, digitalisasi untuk legalisir sudah semakin canggih, salah satunya legalisir sudah dilakukan dengan Quick Response (QR) Code, bahkan di beberapa instansi selama pandemi Covid-19 pelayanan legalisasi ijazah dilakukan secara online, namun secara umum legalisasi untuk dokumen penting seperti ijazah bisa dilakukan meskipun bukan dari instansi yang mengeluarkan ijazah tersebut.

Postingan ini mengulas legalisasi yang bisa dilakukan oleh pihak berwenang, saat ini juga  sudah ada banyak dan beragam cara dan sistem untuk mendapatkan legalisasi ijazah dan semakin mudah membedakan ijazah yang sesuai dan tidak.

1. Bagi mahasiswa lulusan dari instansi Luar Negeri

Bagi lulusan yang memiliki ijazah pendidikan dari luar negeri perlu dilampirkan surat penetapan pengakuan sederajat dari Kementerian Pendidikan di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi atau Menteri Agama/Kementerian Agama bagi pendidikan keagamaan. Penyetaraan ijazah bagi lulusan luar negeri agar legalisasi instansi yang berada di luar negeri di akui dan juga bisa disetarakan dengan kurikulum maupun pendidikan yang ada di Indonesia, bentuk legalisasinya adalah dengan terbitnya surat dari Kementerian Pendidikan berupa SK penetapan , cara daftarnya sangat mudah cukup ikuti alur di https://ijazahln.kemdikbud.go.id/

2. Bagi mahasiwa lulusan Indonesia

Untuk jenjang pendidikan tingkat SD, SMP hingga SMA sederajat, di sekolah maupun Diploma, Magister dan Doktor dari Universitas, legalisasi bisa langsung dilakukan oleh pihak instansi terkait, pastikan cap stempel dan tanda tangan yang diberikan pada lembar legalisasi ijazahnya adalah asli.

3. Legalisasi oleh Instansi atau Kementerian Tertentu

Selain dari instansi asal, legalisiasi bisa dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) sebagai keabsahan dokumen tersebut atau Kopertis/Kopertais. Bagi mereka yang berstatus ASN/PNS, legalisasi bisa dilakukan oleh Kepegawaian atau unit terkait, dan bagi ABRI/Kepolisian oleh unit bagian Personalia. Legalisir bisa juga dilakukan oleh KBRI atau KJRI perwakilan Indonesia di luar negeri pada bagian pendidikan dan juga oleh Notaris sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku. 

4. Legalisasi Ijazah Rusak atau Hilang

Terakhir, bagaimana jika ijazah kita hilang, rusak, terbakar, terkena banjir atau secara fisik dokumen tersebut sudah tidak ada? Jangan takut, silahkan proses persyaratan dokumen di bawah ini untuk membuktikan bahwa kita sudah menyelesaikan studi di instansi pendidikan tersebut, yaitu :

1. Surat keterangan dari kepolisian dengan menyebutkan data baik nama, lokasi sekolah atau universitas, lebih baik jika ada no ijazah dan lainnya. 

2. Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) dari instansi yang mengeluarkan Ijazah tersebut, karena ijazah hanya satu kali terbit, surat ini menjadi salah satu dokumen yang secara legal dan sah untuk menggantikan ijazah yang sudah tidak ada. 

3. Jika sekolah atau instansi tersebut sudah tidak ada, SKPI bisa dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan setempat.

Nah yang paling penting, legalisasi yang benar memiliki 3 Unsur, yaitu Stempel basah, tanda tangan dan tanggal pelaksanaan legalisasi. Pastikan legalisasi dilakukan pada ijazah yang belum terlegalisasi, jangan fotocopy ijazah yang sudah terlegalisasi ditambahkan lagi legalisasinya, jadi ada 2 legalsisasi (fotocopy dan asli), dan jika akan mengajukan legalisasi pastikan kita juga membawa aslinya. 

Semoga membantu dan menjelaskan informasi terkait legalisir ijazah.

Tips, Trik dan Informasi terkait UAS THE dan TAP

Pelaksanaan Ujian Akhir Semester di Universitas Terbuka pada semester ini masih dengan skema yang sama dengan semester yang lalu yaitu melalui THE atau Take Home Exam dan juga Ujian Online/SUO untuk beberapa mata kuliah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mempersiapkan diri mengerjakan UAS THE yaitu : 

      1. Memastikan pada tanggal pelaksanaan kita tidak melakukan aktivitas dan kegiatan lain selain pelaksanaan UAS THE agar bisa mengerjakan secara maksimal. 
      2. Memastikan perangkat, fasilitas, koneksi internet berjalan dengan baik dan tidak ada kendala
      3. Memastikan  hasil jawaban sudah terunggah (upload) dengan baik dan di cek kembali hasil jawaban yang sudah terunggah (upload) dengan cara mengunduh ulang jawaban dan mengecek file sudah sempurna.
      4. Menyimpan serta mendokumentasikan seluruh kegiatan UAS THE untuk arsip pribadi. 
      5. Cover halaman, bisa di unduh disini. Bisa di cetak dan tulis tangan atau langsung diisi dokumen tersebut.
      6. Untuk Panduan UAS THE bisa di cek disini
      7. Cetak kartu ujian bisa di lihat disini
      8. Buku Jawaban Ujian bisa di download disini 
  1. Pelaksanaan UAS
    1. Bentuk dan modus pelaksanaan UAS
      1. Soal UAS BUKAN tes objektif, melainkan berupa tes uraian, tugas, projek, atau bentuk lain yang menguji kemampuan mahasiswa untuk dapat menerapkan konsep atau kompetensi esensial suatu mata kuliah dalam sebuah konteks.
      2. Pelaksanaan UAS dilakukan melalui modus Take Home Exam (UAS THE), di mana jawaban ujian dikerjakan mahasiswa di tempat domisili dan boleh buka buku (opened book), dengan tetap mentaati dan menjunjung tinggi integritas akademik yang berlaku.
      3. Naskah soal dan Buku Jawaban Ujian (BJU) UAS THE mata kuliah diunduh (download) dan diunggah (upload) secara online pada laman https://the.ut.ac.id 
      4. Password mulai 2022.2 bisa dilihat pada https://sia.ut.ac.id (KTPU)
Gambar Tampilan UAS THE pada laman https://the.ut.ac.id


    1. Jadwal pelaksanaan UAS
      Pelaksanaan UAS dan TAP Semester  (2022.2) yang dalam Kalender Akademik dijadwalkan pada 19 Desember 2022 sampai 10 Januari 2023.
    2. Daftar mata kuliah dan jangka waktu pengerjaan soal UAS THE
      1. Setiap mata kuliah diujikan dalam satu hari ujian.
      2. Khusus bagi mahasiswa yang memiliki jam ujian mata kuliah 'bentrok' dengan mata kuliah lain, yang bersangkutan harus mengunduh dan mengerjakan soal UAS THE, serta mengunggah BJU UAS THE pada satu hari yang sama.
      3. Daftar dan Jadwal UAS THE seluruh mata kuliah yang diregistrasi mahasiswa pada Semester  (2022.2) tercantum pada Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) UAS THE dan password tersedia pada KTPU.
      4. KTPU UAS THE setiap mahasiswa peserta ujian dapat diunduh dari laman https://sia.ut.ac.id 
      5. Mahasiswa program Diploma, Sarjana (S1), dan Magister (S2)
        1. Jangka waktu pelaksanaan UAS THE setiap mata kuliah mulai dari mengunduh soal hingga mengunggah BJU UAS THE maksimal 12 (dua belas) jam pada hari yang sama.
        2. Mahasiswa mengunggah BJU UAS THE yang telah selesai dikerjakan.
      6. Mahasiswa program Doktor (S3)
        1. Jangka waktu pelaksanaan UAS setiap mata kuliah mulai dari mengunduh soal hingga mengunggah BJU UAS THE maksimal 7 (tujuh) hari.
        2. Mahasiswa dapat mengunggah BJU UAS THE yang telah selesai dikerjakan.
      7. Pengaturan jadwal dan jangka waktu pelaksanaan UAS setiap mata kuliah, termasuk mengunduh soal dan menggunggah BJU UAS THE, dikendalikan secara otomatis oleh sistem aplikasi. Apabila mahasiswa tidak mengunggah Buku Jawaban Ujian (BJU) dalam jadwal dan jangka waktu yang telah ditentukan sebagaimana dijelaskan pada huruf b.1, c.5 dan c.6, maka yang bersangkutan dianggap tidak mengikuti UAS THE.
      8. Pengumuman nilai UAS akan diumumkan pada tanggal 8 Februari 2023.
    3. Ketentuan mengerjakan soal UAS
      1. Mahasiswa harus mengunduh sendiri secara langsung naskah soal dari aplikasi THE pada laman https://the.ut.ac.id, sesuai dengan mata kuliah dan jadwal yang tertera pada KTPU UAS THE.
      2. Mahasiswa tidak dapat mengunggah BJU UAS THE tanpa mengunduh terlebih dahulu naskah soal UAS THE.
      3. Mahasiswa menulis/mengerjakan jawaban dalam BJU UAS THE. BJU yang diunggah harus sama kode dan dan nama mata kuliahnya dengan soal yang diunduh dari laman https://the.ut.ac.id
      4. Mahasiswa yang tidak dapat mengunggah BJU UAS THE dianggap tidak mengikuti pelaksanaan UAS.

Gambar Tata Tertib Peserta UAS 




Gambar Mata Kuliah UO 2022.2


  1. Tugas Akhir Program Semester 
    1. Modus dan jadwal ujian TAP
      1. Ujian TAP dilaksanakan dengan modus Ujian Online (UO TAPberbasis Web yang diakses pada laman https://suo.ut.ac.id. atau bisa melalui Semi Proctoring (Lapor ke UT setempat)
      2. Tempat pelaksanaan UO TAP ditentukan Oleh UPBJJ-UT, sesuai dengan standar UT.
      3. Jangka waktu pengerjaan TAP oleh mahasiswa, maksimum 3 (tiga) jam.
      4. Ujian Online TAP dilaksanakan di lokasi yang sudah ditetapkan.
      5. Terdapat dua sesi TAP, Lokasi dan tempat silahkan cek info di UT masing-masing : Sesi 1 (Pukul 08.00-11.00 WIB) dan Sesi 2 (Pukul 13.00-16.00 WIB)
    2. Mengunduh, mengerjakan, dan mengunggah TAP
      1. Naskah soal TAP diunduh oleh setiap mahasiswa peserta TAP dari laman https://suo.ut.ac.id, dengan menggunakan password mahasiswa yang terdapat pada laman https://sia.ut.ac.id.
      2. Mahasiswa mengerjakan soal TAP dengan mematuhi tata tertib ujian.
      3. Mahasiswa mengunggah Pakta Integritas Ujian yang telah diisi danjawaban atau Buku Jawaban TAP yang telah selesai dikerjakan ke laman https://suo.ut.ac.id.
    3. Pengumuman nilai Tugas Akhir Program (TAP) Semester 2021/22.2 bisa di lihat pada kalender akademik.

Referensi Sumber : www.ut.ac.id

Sunday, 23 May 2021

Yuk Simak Daftar Kode Nomor Telfon di Dunia

Terkadang, saya pernah menerima beberapa kali nomor telfon dengan kode depan yang tidak bisa, umumnya semua kontak yang ada di alat komunikasi kita adalah +62, tapi pernah saya menerima kontak dari beberapa teman yang kode negaranya bukan +62, sehingga perlu kita pastikan dari negara manakah kontak ini, apakah memang benar atau bukan penipuan, dan pasti kita penasaran dari mana kontak negara lain tau nomor kita. Selain itu bagaimana kita bisa menghubungi kerabat kita atau teman yang baru kita kenal di media sosial dari negara lain, caranya juga mudah, kita tambahkan saja kode telepon dari negara yang akan dituju di depan nomor tujuan dan jangan sampai salah, sangat mudah dan bisa terhubung ke seluruh dunia. 

Nah beriktut ini list lengkap terkait kode nomor telfon di dunia (Silahkan gunakan tombol search untuk bisa mencari nama negara atau kode nomor telfonnya), selamat menelusur 😊

No Nama Negara dan Kode Nomor Telfon
1 Afganistan +93
2 Afrika Selatan+27
3 Amerika Serikat +1
4 Angola +244
5 Afrika Selatan+27
6 Afrika Tengah +236
7 Algeria (Aljazair) +213
8 Albania +355
9 Antillen Belanda +599
10 Arab Saudi +966
11 Armenia +374
12 Andorra +376
13 Australia +61
14 Antillen Belanda +599
15 Arab Saudi +966
16 Antigua +1-268
17 Argentina +54
18 Armenia +374
19 Anguila +1-264
20 Azerbaijan +994
21 Austria +43
22 Australia +61
23 Aruba +297
24 Azerbaijan +994
25 Bahama +1-242
26 Barbados +1-246
27 Bahrain +973
28 Barbuda +1-268
29 Bangladesh +880
30 Belanda +31
31 Belgia +32
32 Belarus +375
33 Benin +229
34 Belize +501
35 Bhutan +975
36 Bermuda +1-441
37 Bolivia +591
38 Bosnia dan Herzegovina +387
39 Burundi +257
40 Botswana +267
41 Brunei Darussalam +673
42 Brasil +55
43 Brunei Darussalam +673
44 Burkina Faso +226
45 Bulgaria +359
46 Burundi +257
47 Cina Makau +853
48 Cina +86
49 Chili +56
50 Chad +235
51 Ceko +420
52 Cape Verde +238
53 Domikia +1-767
54 Djibouti +253
55 Denmark +45
56 Ethiopia +251
57 Estonia +372
58 Eritrea +291
59 El Salvador +503
60 Ekuador +593
61 Finlandia +358
62 Filipina +63
63 Fiji +679
64 Guyana +592
65 Guinea Ekuator +240
66 Guinea Bissau +245
67 Guinea +224
68 Guatemala +502
69 Guam +1-671
70 Grenada +1-473
71 Greenland +299
72 Gibraltar +350
73 Ghana +233
74 Georgia +995
75 Gambia +220
76 Gabon +241
77 Haiti +509
78 Hongkong +852
79 Hongaria +36
80 Honduras +504
81 Jersey +44-1534
82 Jerman +49
83 Jepang +81
84 Jamaika +1-876
85 Italia +39
86 Israel +972
87 Islandia +354
88 Irlandia +353
89 Iran +98
90 Irak +964
91 Inggris (Britania Raya) +44
92 Indonesia +62
93 India +91
94 Kuwait +965
95 Kurakao +599
96 Kuba +53
97 Kroasia +385
98 Kosta Rika +506
99 Korea Utara +850
100 Korea Selatan +82
101 Komoros +682
102 Kolombia +57
103 Kiribati +686
104 Kirgizstan +996
105 Kepulauan Turks dan Caicos +1-649
106 Kepulauan Marshall +692
107 Kenya +254
108 Kazakhstan +7
109 Kanada +1
110 Kamerun +237
111 Kamboja +855
112 Luksemburg +352
113 Lituania +370
114 Liechtenstein +423
115 Libya +218
116 Liberia +231
117 Lesotho +266
118 Lebanon +961
119 Latvia +371
120 Laos +856
121 Myanmar +95
122 Mozambik +258
123 Montenegro +382
124 Mongolia +976
125 Monako +377
126 Moldova +373
127 Mikronesia +691
128 Mesir +20
129 Meksiko +52
130 Mayotte +262
131 Mauritius +230
132 Mauritania +222
133 Maroko +212
134 Malta +356
135 Mali +223
136 Malaysia +60
137 Malawi +265
138 Maladewa +960
139 Makedonia +389
140 Madagaskar +261
141 Norwegia +47
142 Niue +683
143 Nikaragua +505
144 Nigeria +234
145 Niger +227
146 Nepal +977
147 Nauru +674
148 Namibia +264
149 Oman +968
150 Puerto Riko +1-787, 1-939
150 Pulau Virgin +1-340
151 Pulau Solomon +677
152 Pulau Reuni +262
153 Pulau Mariana Utara +1-670
154 Pulau Man +44-1624
155 Pulau Faroe +298
156 Pulau Falkland +500
157 Pulau Cook +682
158 Pulau Cocos +61
159 Portugal +351
160 Polandia +48
161 Pitcairn +64
162 Peru +51
163 Perancis Polinesia +689
164 Perancis +33
165 Paraguay +595
166 Papua Nugini +675
167 Pantai Gading +225
168 Panama +507
169 Palestina +970
170 Palau +680
171 Pakistan +92
172 Qatar + Republik Ceko +420
173 Republik Demokrasi Kongo +243
174 Republik Dominika +1-809, +1-829, +1-849
175 Rumania +40
176 Rusia +7
177 Rwanda +250
178 Qatar +974
179 Swiss +41
180 Swedia +46
181 Swaziland +268
182 Svalbard dan Jan Mayen +47
183 Suriname +597
184 Suriah +963
185 Sudan +249
186 Sudan +211
187 Sri Lanka +94
188 Spanyol +34
189 Somalia +252
190 Slowakia +421
191 Slovenia +386
192 Siprus +357
193 Singapura +65
194 Sierra Leone +232
195 Seychelles +248
196 Serbia +381
197 Senegal +221
198 Selandia Baru +64
199 Sao Tome dan Principe +239
200 Santo Vincent dan Grenadines +1-784
201 Santo Lucia +1-758
202 Santo Kitts dan Nevis +1-869
203 Santo Helena +290
204 Santo Barthelemy +590
205 San Marino +378
206 Samoa +685
207 Sahara Barat +212
208 Tuvalu +688
209 Turkmenistan +993
210 Turki +90
211 Tunisia +216
212 Trinidad dan Tobago +1-868
213 Tonga +676
214 Tokelau +690
215 Togo +228
216 Timor Leste +670
217 Thailand +66
218 Tanzania +255
219 Tanjung Verde +238
220 Tajikistan +992
221 Taiwan +886
222 Uzbekistan +998
223 Uruguay +598
224 Uni Emirat Arab +971
225 Ukraina +380
226 Uganda +256
227 Vietnam +84
228 Venezuela +58
229 Vatican +379
230 Vanuatu +678
231 Walls dan Futuna +681
232 Yunani +30
233 Yordania +962
234 Yaman +967
235 Zimbabwe +263
236 Zambia +260




Sunday, 21 March 2021

Tugas Remediasi dan Tugas Khusus di Universitas Terbuka

Tugas Remediasi dan Tugas Khusus atau TR/TK merupakan intervensi akhir akademik, bagi mahasiswa yang mengalami permasalahan dalam menempuh studi di UT. TR/TK adalah tugas yang diberikan untuk membantu mahasiswa meningkatkan dan menuntaskan hasil belajarnya. Tujuan dilaksanakannya TR/TK adalah untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang belum dapat lulus dari satu atau beberapa matakuliah, untuk mendapatkan tugas yang bersifat individual dalam rangka menyelesaikan mata kuliah sulit yang belum diselesaikannya.

Mahasiswa yang bisa mendapatkan TR/TK hanya mereka yang mendapatkan nilai D atau E minimal 3 pada masa ujian yang berbeda, sebagai catatan nilai tersebut diraih melalui pelaksanaan UAS tertulis bukan melalui SUO Ujul. Tugas Remediasi diberikan oleh mahasiswa yang mendapatkan nilai D pada 3 masa ujian yang berbeda, dan Tugas Khusus diberikan untuk mahasiswa yang mendapatkan nilai E pada 3 masa ujian yang berbeda.  

Gambar Tampilan Halaman Tugas Remediasi / Tugas Khusus


Bagi mahasiswa yang termasuk dalam daftar peserta Tugas Remediasi/Tugas Khusus dapat login di aplikasi https://remediasi.ut.ac.id/ dengan username nim dan password tanggal/bulan/tahun lahir mahasiswa (contoh : 01/02/1995). Ketika Garis Miring /. Pastikan mahasiswa tersebut sudah terdaftar pada list peserta TR/TK, kemudian mencetak billing registrasi mata kuliah TR/TK serta sudah membayarkannya.


Dalam mengerjakan TR/TK, mahasiswa harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Mempelajari modul atau bahan ajar mata kuliah secara mandiri dan bahan pengayaan yang terdapat dalam website UT. 
2. Memperoleh dan mengerjakan dengan baik soal remediasi yang diunduh pada laman https://remediasi.ut.ac.id/.

Gambar Tampilan Halaman Unduh Naskah

3.Menghindari pelanggaran etika akademik dengan meng-copy atau menyalin jawaban mahasiswa lain karena berpotensi akan terkena hukuman nilai.
4. Melapor dan menghubungi segera ke UPBJJ-UT apabila ada soal yang tidak sesuai, tidak relevan atau tidak terunggah dengan baik.

Gambar Tampilan Halaman Unggah Jawaban


5. Mengirimkan jawaban (boleh di ketik atau tulis tangan dengan rapih) ke laman https://remediasi.ut.ac.id/ sebelum batas waktu yang sudah ditentukan.



                                                              


Selamat Mengerjakan, Semoga Bermanfaat, dan Jangan Lupa Bahagia ☺☺☺

Tuesday, 2 February 2021

Mengenal Bimbingan Tesis Residensial (BTR) dan Ujian Sidang (USID) TAPM Pascasarjana UT

Pada kali ini, saya akan mengulas tentang BTR dan USID TAPM atau Ujian Sidang Tugas Akhir Program Magister, apa sih makhluk BTR dan USID itu ??? Karena pelaksanaan BTR itu hanya ada satu-satunya di Universitas Terbuka, kampus lain ga ada yang punya model begini, yuk kita mulai kenalan dengan BTR.

Bimbingan Tesis Residential selanjutnya akan disingkat menjadi BTR terbagi atas 2 jenis kegiatan, yaitu BTR 1 dan BTR 2. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai kalender akademik atau ditentukan oleh UPBJJ-UT Penyelenggara dengan dimulai ketika SK Pembimbing diterima mahasiswa.

BTR terdiri atas seminar proposal penelitian (BTR 1) dan seminar hasil penelitian mahasiswa (BTR 2), yang dilaksanakan di UPBJJ-UT. Pada setiap kegiatan BTR, mahasiswa menyajikan proposal/hasil penelitian yang dipresentasikan mahasiswa selama 15 – 20 menit untuk mendapat masukan dari Pembahas Ahli (BTR 1) dan Pembimbing TAPM (BTR 1 dan BTR 2).

Secara umum, perbedaan antara BTR 1 dan BTR 2 adalah jika BTR 1 seperti Ujian Proposal dan BTR 2 merupakan Seminar Hasil Penelitian yang diselenggarakan setelah ada rekomendasi dari Pembimbing 1 dan Pembimbing 2. Pada prinsipnya mahasiswa bisa mendapatkan masukan, revisi dan juga tambahan dari Pembimbing 1 dan Pembimbing 2 pada BTR 1 dan BTR 2 sebelum melakukan ujian sidang. Kegiatan BTR 1 biasanya diselenggarakan pada Semester 3, sedangkan BTR 2 dan Ujian TAPM/Tesis diselenggarakan di Semester 4.

Setelah melewati BTR 1 dan BTR 2, tahapan berikutnya mahasiswa melakukan perbaikan proposal atau  laporan penelitian berdasarkan masukan dari Pembahas Ahli (BTR1) serta  Pembimbing 1 dan 2 (BTR 1 dan BTR 2), bimbingan secara komunikatif bisa dilakukan oleh mahasiswa melalui SMS/WhatsApp/email/video conference, dan jika memungkinkan menggunakan telepon atau bertemu langsung.

 Bagaimana Cara Penyelenggaraan BTR dan USID?

Melanjutkan informasi di atas, berikut ini persyatan untuk melakukan BTR dan Ujian Sidang : 
1. Melengkapi berkas persyaratan Ujian Sidang TAPM/Tesis atau TAPD/Disertasi
2.Menyerahkan draf TAPM/Tesis atau TAPD/Disertasi yang sudah dinyatakan layak uji oleh Pembimbing I dan Pembimbing II atau Promotor dan Kopromotor dan dilengkapi dengan surat pernyataan anti plagiasi di atas meterai Rp. 10.000,-.
3. Membayar biaya Ujian Sidang TAPM/Tesis atau TAPD/Disertasi Sebagai informasi Ujian TAPM/Tesis diselenggarakan setelah mahasiswa mendapatkan layak uji dari Pembimbing 1 dan Pembimbing 2 dan melalui BTR 1 dan BTR 2 . Khusus mahasiswa yang lewat dari 4 semester (Lewat Masa Studi) harus membayar biaya lewat masa studi.
4. Syarat untuk mengikuti ujian sidang 
- IPK ≥ 3,00.
- Nilai mata kuliah metodologi penelitian minimal B. Nilai B- atau C hanya boleh maksimal 2 mata kuliah (artinya maksimal hanya boleh 2 nilai B- ; atau 1 nilai B- dan 1 nilai  C ; atau 2 nilai C). Misalkan lebih dari 2 mata kuliah, maka harus diulang.
- Tidak boleh ada mata kuliah yang mendapatkan nilai D.
Teknis Prosedur untuk BTR 1 dan 2 adalah : 

BTR 1

1. Sudah selesai mengikuti semua mata kuliah (semester 1-3)
2. Disetujui oleh kedua pembimbing. Dibuktikan dengan lembar persetujuan proposal yang sudah di            acc/di tanda tangani oleh kedua pembimbing
3. Proposal penelitian  (poin 2 dan 3 dijadikan 1 file, format pdf)

BTR 2

1. Sudah mengikuti BTR 1
2. Disetujui oleh kedua pembimbing. Dibuktikan dengan Lembar Persetujuan Mengikuti BTR 2 yg sudah ditanda tangani oleh kedua pembimbing. Format lembarnya mirip dengan lembar persetujuan proposal (hanya judulnya saja diganti dengan "Lembar Persetujuan Mengikuti BTR 2". Kemudian ditambahkan data pembimbing 2 yg diisikan lengkap dengan nomor HP dan email)
3. File tesis lengkap (sesuai format pada panduan, sudah ada abstrak, kata pengantar, dan daftar isi, serta bab 1 - bab 5)
(poin 2 dan 3 dijadikan 1 file, format pdf)

Untuk Sidang : 

Harus sudah memenuhi syarat yang ada pada katalog PPs https://www.ut.ac.id/sites/all/files/images/PPs.pdf halaman 19 dan 20, serta halaman 58 dan 59. 
Kemudian berkas yang dikirimkan adalah:

1. File tesis lengkap (TAPM, format sesuaikan dengan buku panduan TAPM)
 sudah termasuk di dalamnya :
- Keterangan tesis (TAPM) layak uji dari pembimbing (wajib ditanda tangan oleh Dospem 1 dan 2, format pada katalog PPs lampiran 11 halaman 181)
-Lembar bebas plagiasi (ttd dengan materai 10.000)
- Data riwayat pribadi
- Lembar persetujuan dan lembar pengesahan pasca ujian sidang tidak perlu dicantumkan dulu pada TAPM (karena ini untuk setelah ujian sidang)
2. Form pendaftaran ujian sidang (format ada pada katalog PPs lampiran 12 halaman 182, utk hari dan tgl ujian sidangnya dikosongkan saja)
3. LKAM (Pastikan nilai dan IPK sudah memenuhi syarat utk ujian sidang.Dapat di download di akun sia.ut.ac.id masing-masing, pada menu data pribadi - peragaan/laporan - LKAM umum) 
4. Draft artikel (nantinya artikel ini wajib submit di jurnal bereputasi (boleh SINTA 1-5 atau scopus) dan targetnya publish, boleh di submit sebelum ujian atau setelah ujian sidang). Namun sebaiknya sebelum Ujian Sidang karena salah satu syarat Yudisium HARUS sudah memiliki minimal LoA. Kemudian terkait submit artikel ke jurnal ini mahasiswa berkonsultasi kepada kedua pembimbing (untuk menghindari jurnal predator).
5. Plagiasi/similarity index maksimal 20%, untuk cek plagiasi dapat dengan mengirimkan file tesisnya ke email prodi, yaitu:
prodimm@ecampus.ut.ac.id dengan subject Cek Plagiasi_Nama_NIM)
6. Telah membayar biaya ujian sidang. Billing ujian sidang dimintakan ke Mbak Dinda dengan mengirimkan lembar layak uji yg sudah di tanda tangan oleh kedua pembimbing. Bukti pembayaran ujian sidang juga dilampirkan pada saat mengirimkan persyaratan.
Semua berkas persyaratannya dikirimkan ke email pasca_utjakarta@ecampus.ut.ac.id (khusus untuk berkas persyaratan BTR 1 dan USID di cc juga ke email prodimm@ecampus.ut.ac.id), dengan subject : Pengajuan BTR1/BTR2/USID (pilih salah satu) - Nama - NIM
Kemudian pada bagian body text, tuliskan Prodi, judul tesis, beserta nama dan alamat email kedua pembimbing.
Untuk BTR dan ujian sidang ini persiapkan juga PPT untuk presentasi maksimal 15 menit.

Jika sudah mengirimkan berkas persyaratan, mohon untuk dikonfirmasi:

Terima Kasih, semoga bisa membantu dan menyelesaikan studi Magister atau Doktornya. 

Sukses terussssssss.....


 

Saturday, 23 January 2021

Pengajuan Alih Kredit Skema Baru setelah 2022

Meneruskan postingan saya sebelumnya mengenai pengajuan alih kredit disini, kali ini saya akan menjelaskan pengajuan alih kredit untuk mahasiswa baru, postingan kali ini hanya ditujukan untuk mahasiswa yang akan mengajukan alih kredit untuk masa registrasi 2021.1 dan seterusnya.

Berdarkan surat Wakil Rektor Bidang Sistem Informasi dan Kemahasiswaan nomor 38023/UN31.WR.3/KM.00.03/2020 pada tanggal 6 Oktober 2020, bagi mahasiswa baru dengan Registrasi Pertama 2021.1 dan seterusnya, pengajuan alih kredit dilakukan secara online menggunakan laman http://rpl.ut.ac.id/, namun sebelum itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu : 

1. Batas akhir pengajuan alih kredit skema baru saat ini diajukan paling lambat 30 hari kalender akademik setelah batas akhir pembayaran registrasi pertama, artinya jika batas akhir pembayaran registrasi pertama pada 1 Maret 2021, kita harus menyelesaikan pengajuan alih kreditnya sebelum 1 April 2021.

2. Pengajuan alih kredit bisa diajukan melalui laman laman http://rpl.ut.ac.id/ dengan melengkapi berkas serta persyaratan pengajuan alih kredit, berkas dan persyaratan bisa di lihat disini (dokumen dalam bentuk pdf dan tidak lebih dari 2Mb. Penggunaan http://rpl.ut.ac.id/  bisa diakses oleh mahasiswa dengan menggunakan User NIM dan Password Tanggal lahir, contoh NIM : 01234567 Pass : 17/08/1945 (Gunakan Garis Miring) . 

Tampilan laman http://rpl.ut.ac.id/

3. Setelah melengkapi dan menggugah dokumen pada laman tersebut, jangan lupa di entri mata kuliah yang akan di alih kreditkan, jika semua sudah rampung, silahkan submit dan menunggu dengan rentang waktu 1-4 bulan untuk proses pengajuan alih kreditnya hingga turun SK Alih Kredit dari Dekan Fakultas masing-masing dan dikirimkan ke mahasiswa, sehingga kita bisa memastikan mata kuliah apa yang akan kita ambil untuk menyelesaikan sks tempuh hingga bisa sarjana. Mahasiswa bisa mengecek pada Monitoring Proses AK untuk cek detail dokumen di  Detail Proses Alih Kredit. Alurnya adalah 

(1) Entri/Upload berkas ajuan, (2) Verifikasi Berkas, (3) Kirim ke Program Studi, (4) Hasil Penilaian Mata Kuliah, (5) Cetak SK Alih Kredit, (6) Entri MK SRS, (7) Cek Hasil Entri MK SRS dan (8) Kirim ke Mahasiswa.

4. Bagi mahasiswa sebelum masa registrasi 2020.2, pengajuan berkas alih kredit dikumpulkan dan diajukan ke Bagian Administrasi Akademik dan Kelulusan BAKP secara fisik atau bisa melalui email kelulusan@ecampus.ut.ac.id, namun yang perlu menjadi catatan dengan sistem baru, ada kemungkinan pengajuan alih kredit sebelum masa registrasi 2020.2 pengajuannya bisa ditangguhkan.  

5. Pada tahun 2022, mahasiswa baru yang mengajukan alih kredit jauh lebih simpel dan sistematis, tinggal upload semua berkas-berkasnya dan jangan lupa mengisi isian alih kredit pada aplikasi sistem sia.ut.ac.id, setelah itu menunggu beberapa waktu agar disetujui alih kreditnya dan setelah itu bisa lanjut registrasi mata kuliah. 

Persyaratan Dokumen untuk alih kredit bisa dilengkapi yaitu : 

1.Formulir Permohonan Alih Kredit
2.Formulir Permohonan Alih Kredit Dari UT ke UT
3.Formulir Permohonan Alih Kredit Alumni UT
4.Formulir Daftar Mata Kuliah Yang Diajukan Alih Kredit Dari UT ke UT
5.Formulir Daftar Mata Kuliah yang diusulkan
6.Formulir Deskripsi Mata Kuliah
7.Contoh Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi
8.Daftar Matakuliah dan Form Evaluasi Diri FKIP
9.Daftar Matakuliah dan Form Evaluasi Diri FHISIP
10.Daftar Matakuliah dan Form Evaluasi Diri FE
11.Daftar Matakuliah dan Form Evaluasi Diri FST
12.Panduan untuk Pengusul/Calon Mahasiswa RPL
13.Formulir Daftar Riwayat Hidup
14.Formulir Aplikasi RPL

lebih lengkap formulir bisa diakses disini :  https://www.ut.ac.id/formulir

Semoga membantu, dan selamat mencoba bagi teman-teman mahasiswa baru di UT 🙏.