Monday, 4 August 2025

Mengenal TAPS di UT ; Artikel Ilmiah (Aril), Ujian Komprehensif Tertulis (UKT), Proyek dan Skripsi

Pada tahun 2025, UT memiliki kebijakan baru untuk penentuan kelulusan di akhir, yaitu TAPS, TAPS UT adalah singkatan dari Tugas Akhir Program Sarjana, sama halnya untuk S2 dan S3 yaitu TAPM dan TAPD. TAPS adalah mata kuliah wajib bagi mahasiswa S1 dan D-IV di UT, yang berfungsi sebagai salah satu syarat kelulusan S1. TAPS dirancang untuk menguji kemampuan mahasiswa secara komprehensif dalam penerapan teori dan praktik yang telah dipelajari selama perkuliahan, syaratnya mata kuliah tempuh sudah 110 sks, IPK di atas 2.5 dan sudah menyelesaikan mata kuliah pendukung TAPS, mahasiswa harus memilih salah satu jenis dari beberapa penawaran, setiap program studi berbeda terkait penentuan kelulusan TAPS, secara keseluruhan yaitu : 

1. Skripsi berisi hasil penelitian atau kajian mendalam mengenai suatu topik dalam bidang ilmu tertentu, yang ditulis sesuai dengan kaidah ilmiah yang berlaku (sama seperti PKP). Sebagai pengingat, mahasiswa boleh memilih skripsi jika merasa sanggup dan mampu mengikuti seluruh rangkaian prosedur dari awal sampai akhir (Opsional), hanya mahasiswa yang memiliki IPK di atas 3.00 bisa mengambil mata kuliah Skripsi. 

2. Ujian Komprehensif Tertulis adalah ujian esai (seperti TAP). Materi Mata kuliah UKT sesuai dengan mata kuliah pendukung TAPS di prodi masing-masing, biasanya ada 5 atau 6 mata kuliah inti penggabungan untuk ujian UKT. Contoh soal TAP atau UKT pada tahun sebelumnya bisa di cek disini. 

3. Artikel ilmiah (Aril) adalah karya tulis berdasarkan penelitian atau kajian pemikiran yang disusun sistematis sesuai format artikel ilmiah. Topiknya sesuai program studi. Tanpa (UAS), pelaksanaan Aril dilakukan melalui sistem elearning UT. Penentuan kelulusan pada adalah plagiasi tidak boleh lebih dari 30%, skor dari Pembimbing tidak di bawah 75 serta tidak ada kesamaan dengan mahasiswa lainnya. Contoh Karil atau Aril pada tahun sebelumnya bisa di cek disini. 

4. Proyek : Mahasiswa membuat proyek dan menyusunnya dalam bentuk laporan. Proyek terdiri dari 8 sesi bimbingan dan 2x Tuweb. Tanpa UAS, penilaian 100% dari proses & laporan proyek, setiap prodi memiliki ciri khusus dan berbeda, secara umum pembagian tugasnya : 

- Tugas 1 : 20%

- Tugas 2 : 30%

- Tugas 3 : 50%

TAPS ini memiliki bobot 6 sks, registrasi TAPS ini bisa dilakukan jika sks dan IPK sudah cukup serta sudah masuk dalam penjaringan. Saran saya sebagai mahasiswa UT, diantara 4 pilihan tersebut, saya lebih merekomendasikan UKT karena ada yang ujian sifatnya buka buku dan satu hari bisa langsung selesai tanpa melalui proses yang panjang, hal ini cocok bagi mahasiswa yang sibuk dan memiliki keterbatasan waktu. 

Selamat Berjuang Teman-teman, semoga mencerahkan 😎

Monday, 24 February 2025

Cara Pindah Program Studi, Pengunduran Diri dan Mendaftar Kembali di Universitas Terbuka

Informasi ini terkait mahasiswa Universitas Terbuka yang ingin merubah program studinya, hal yang dilakukan jika ingin pindah program studi adalah : 

1. Mengundurkan diri untuk program studi lama

2. Mendaftarkan kembali untuk program studi baru


Nah, jika seperti itu, Bagaimana cara mengajukan Pengunduran Diri Mahasiswa?, Pengunduran Diri Mahasiswa dapat dilakukan dengan cara:

1. Mengisi Form Pengunduran Diri yang ditanda tangani diatas materai Rp. 10.000 (unduh pada https://www.ut.ac.id/formulir), lengkapi dengan ttd orang tua/wali

2. Kemudian formulir yang sudah terisi diserahkan ke UT Daerah bisa langsung datang ke kantor atau dikirim via email atau fisiknya agar bisa ditandatangani Direktur/Manager UT Daerah sebagai persetujuan pengunduran diri mahasiswa.

3. Cek secara berkala status My UT nya untuk data NIM yang lama, jika sudah statusnya tidak aktif, silahkan mendaftarkan kembali dengan data NIM baru dan program studi yang baru.


Semoga membantu dan mencerahkan, Terima Kasih 😊


Saturday, 4 January 2025

Akreditasi, Dasar Hukum Pendirian Universitas Terbuka dan Peraturan Menteri Pendidikan


Universitas Terbuka (UT) telah meraih Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) dengan peringkat A berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 1282/SK/BAN-PT/Ak/PT/VII/2024, yang berlaku hingga 2 Juli 2029.

Selain akreditasi institusi, setiap program studi di UT juga memiliki status akreditasi tersendiri yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) terkait. Informasi lengkap mengenai akreditasi program studi dapat diakses melalui laman https://www.ut.ac.id/akreditasi/ 

Terkait akreditas dan legalistas UT lainnya, berikut dokumen yang diperlukan terkait dasar hukum mengenai Universitas Terbuka :

1. Keppres No 41 Th 1984 tentang TENTANG PENDIRIAN UNIVERSITAS TERBUKA

2. Permendikbud No.109 Th 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN JARAK JAUH

3. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2017 TENTANG STATUTA UNIVERSITAS TERBUKA

4. Surat Keterangan Rektor Universitas Terbuka N0.38000 TENTANG AKREDITASI UT SEBELUM TAHUN 2019

Terima Kasih dan Semoga Membantu