Tuesday, 28 October 2025

Beberapa Istilah Untuk Pelari Kalcer

πŸ˜€Kalcer Runner / Pelari Kalcer 
singkatan dari pelari berbudaya; pelari yang menjadikan lari sebagai gaya hidup, bukan semata olahraga. Fokusnya pada vibe, outfit, dan dokumentasi.

πŸƒ‍♂️ Pace 
Waktu yang kita butuhin buat lari 1 km. Misal pace 6 artinya 1 km ditempuh 6 menit.

πŸ’“ Zone 2
Denyut jantung sekitar 60–70% dari maksimal. Biasanya dipakai buat easy run supaya endurance bisa kebangun tanpa cepat capek.

πŸ“ˆ MAF (Maximum Aerobic Function)
Metode latihan di zone 2 buat ningkatin daya tahan tanpa bikin badan overtraining.

πŸ’ͺ Long Run
Lari jarak lebih jauh dari biasanya buat ningkatin endurance dan mental.

πŸ”₯ PB / PR (Personal Best / Personal Record)
Catatan waktu terbaik kita di jarak tertentu. Misal 10K pertama 1 jam 15 menit, race berikutnya 1 jam 5 menit — itu PB baru.

🏷️ BIB
Nomor peserta yang dipasang di dada waktu race. Di dalamnya ada chip timing buat ngitung waktu dari start sampe finish.

πŸ’¦ WS (Water Station)
Titik minum di sepanjang race, biasanya tiap 2–3 km buat isi ulang cairan atau minum elektrolit.

⏱️ Gun Time
Waktu resmi race dimulai, dihitung dari saat semua peserta dilepas. Ini yang dipakai buat hasil lomba resmi atau podium.



Gambar Pelari Sok Kalcer....


πŸ“Š Net Time / Chip Time
Waktu sebenarnya yang kita tempuh dari saat melewati garis start sampe finish. Ini yang paling akurat buat evaluasi performa pribadi.

COT (Cut Off Time)
Batas waktu maksimal peserta boleh lari di race. Kalau belum nyampe finish sebelum waktu ini habis, statusnya DNF (Did Not Finish) walaupun udah nyoba nyelesain jarak.

🚫 DNS (Did Not Start)
Udah daftar race tapi nggak ikut start.

πŸ’€ DNF (Did Not Finish)
Udah start tapi nggak nyampe finish sebelum COT — bisa karena cedera, kelelahan, atau disetop panitia. Biasanya nggak dapet medali finisher, tapi tetap boleh bangga kalau udah berjuang sampai akhir.

Shin Splint
Nyeri di tulang kering bagian depan bawah kaki, biasanya karena nambah jarak terlalu cepat, teknik mendarat salah, atau sepatu udah nggak support.

🦡 Calf Strain
Otot betis ketarik karena beban berlebih atau kurang pemanasan. Ini salah satu cedera paling umum buat pelari pemula.

πŸ˜‰Sunday Long Run (SLR) 
istilah khas pelari untuk lari jarak jauh tiap Minggu pagi.

πŸ’ͺPost-Run Coffee 
ritual ngopi bareng setelah lari, sering jadi bagian penting dari “budaya kalcer”.



Saturday, 25 October 2025

Jenis Paspor Rusak dan Penggantiannya

Jika sering berpergian ke luar negeri, salah satu dokumen yang penting kita miliki adalah paspor, nah cukup harus hati-hati menjaga dokumen ini karena jika rusak perlu penggantian. Paspor dikategorikan rusak apabila informasi yang tercantum di dalamnya tidak lagi terbaca dengan jelas atau memberi kesan tidak layak sebagai dokumen resmi. Bentuk kerusakan tersebut antara lain:

  1. Sobek
  2. Berlubang
  3. Dicoret atau tercoret
  4. Terlipat
  5. Basah

Gambar 1. Ciri-ciri Paspor Rusak

Penggantian paspor biasa dapat diajukan jika memenuhi salah satu syarat berikut.

  1. Masa berlaku paspor akan habis (kurang dari enam bulan),
  2. Masa berlaku paspor telah habis,
  3. Paspor hilang,
  4. Paspor rusak saat proses penerbitan. Dalam hal ini, kantor imigrasi yang menerbitkan akan langsung melakukan pembatalan,
  5. Paspor rusak di luar proses penerbitan (robek, basah, terbakar, tercoret, dll.), sehingga keterangan di dalamnya menjadi tidak jelas atau memberi kesan yang tidak pantas lagi sebagai dokumen resmi. Dalam hal ini, Pejabat Imigrasi akan mencabut paspor setelah dibuat berita acara pemeriksaan.

Penggantian paspor biasa karena keadaan kahar (force majeure) meliputi:

  1. Banjir,
  2. Gempa bumi,
  3. Kebakaran,
  4. Huru-hara,
  5. Bencana alam lainnya yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang.

Untuk informasi detail bisa hubungi kantor imigrasi terdekat atau kedutaan Indonesia bagi kamu yang berada di luar negeri. 

Monday, 25 August 2025

Perubahan dan Sinkronisasi data PDDIKTI di Universitas Terbuka

Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) merupakan salah satu acuan untuk data dan informasi yang dijadikan dalam mengelola dan menyediakan basis data tunggal pendidikan tinggi di Indonesia, sehingga berfungsi sebagai sumber informasi bagi pemerintah, lembaga akreditasi, dan Masaraat untuk melakukan perencanaan, pengawasan, pembinaan, evaluasi, dan mengetahui kinerja program studi dan perguruan tinggi. Jika terdapat ketidaksesuaian data di PDDikti mahasiswa bisa melakukan pengajuan perubahan data di PDDIKTI dengan melampirkan berkas persyaratan berikut :

  • Scan asli Kartu Keluarga
  • Scan asli KTP
  • Scan asli Akta Kelahiran
  • Scan asli Ijazah dan transkip nilai (jika sudah lulus atau menerima ijazah)
  • Scan asli Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)

Surat pernyataan perubahan data yang ditandatangani 

(Link : https://sl.ut.ac.id/suratpernyataanperubahanpddikti2024 )

Berkas dikirimkan dalam bentuk format pdf ke email pddikti@ecampus.ut.ac.id

Pastikan berkas yang dikirim dalam bentuk scan asli dan berwarna (bukan hasil fotocopy yang di foto/scan kembali), serta terbaca dengan jelas, tidak buram, dan gambar tegak lurus (tidak miring).

Semoga bisa segera terupdate dan datanya bisa sesuai, terima kasih

Monday, 4 August 2025

Mengenal TAPS di UT ; Artikel Ilmiah (Aril), Ujian Komprehensif Tertulis (UKT), Proyek dan Skripsi

Pada tahun 2025, UT memiliki kebijakan baru untuk penentuan kelulusan di akhir, yaitu TAPS, TAPS UT adalah singkatan dari Tugas Akhir Program Sarjana, sama halnya untuk S2 dan S3 yaitu TAPM dan TAPD. TAPS adalah mata kuliah wajib bagi mahasiswa S1 dan D-IV di UT, yang berfungsi sebagai salah satu syarat kelulusan S1. TAPS dirancang untuk menguji kemampuan mahasiswa secara komprehensif dalam penerapan teori dan praktik yang telah dipelajari selama perkuliahan, syaratnya mata kuliah tempuh sudah 110 sks, IPK di atas 2.5 dan sudah menyelesaikan mata kuliah pendukung TAPS, mahasiswa harus memilih salah satu jenis dari beberapa penawaran, setiap program studi berbeda terkait penentuan kelulusan TAPS, secara keseluruhan yaitu : 

1. Skripsi berisi hasil penelitian atau kajian mendalam mengenai suatu topik dalam bidang ilmu tertentu, yang ditulis sesuai dengan kaidah ilmiah yang berlaku (sama seperti PKP). Sebagai pengingat, mahasiswa boleh memilih skripsi jika merasa sanggup dan mampu mengikuti seluruh rangkaian prosedur dari awal sampai akhir (Opsional), hanya mahasiswa yang memiliki IPK di atas 3.00 bisa mengambil mata kuliah Skripsi. 

2. Ujian Komprehensif Tertulis adalah ujian esai (seperti TAP). Materi Mata kuliah UKT sesuai dengan mata kuliah pendukung TAPS di prodi masing-masing, biasanya ada 5 atau 6 mata kuliah inti penggabungan untuk ujian UKT. Contoh soal TAP atau UKT pada tahun sebelumnya bisa di cek disini. 

3. Artikel ilmiah (Aril) adalah karya tulis berdasarkan penelitian atau kajian pemikiran yang disusun sistematis sesuai format artikel ilmiah. Topiknya sesuai program studi. Tanpa (UAS), pelaksanaan Aril dilakukan melalui sistem elearning UT. Penentuan kelulusan pada adalah plagiasi tidak boleh lebih dari 30%, skor dari Pembimbing tidak di bawah 75 serta tidak ada kesamaan dengan mahasiswa lainnya. Contoh Karil atau Aril pada tahun sebelumnya bisa di cek disini. 

4. Proyek : Mahasiswa membuat proyek dan menyusunnya dalam bentuk laporan. Proyek terdiri dari 8 sesi bimbingan dan 2x Tuweb. Tanpa UAS, penilaian 100% dari proses & laporan proyek, setiap prodi memiliki ciri khusus dan berbeda, secara umum pembagian tugasnya : 

- Tugas 1 : 20%

- Tugas 2 : 30%

- Tugas 3 : 50%

TAPS ini memiliki bobot 6 sks, registrasi TAPS ini bisa dilakukan jika sks dan IPK sudah cukup serta sudah masuk dalam penjaringan. Saran saya sebagai mahasiswa UT, diantara 4 pilihan tersebut, saya lebih merekomendasikan UKT karena ada yang ujian sifatnya buka buku dan satu hari bisa langsung selesai tanpa melalui proses yang panjang, hal ini cocok bagi mahasiswa yang sibuk dan memiliki keterbatasan waktu. 

Selamat Berjuang Teman-teman, semoga mencerahkan 😎

Monday, 24 February 2025

Cara Pindah Program Studi, Pengunduran Diri dan Mendaftar Kembali di Universitas Terbuka

Informasi ini terkait mahasiswa Universitas Terbuka yang ingin merubah program studinya, hal yang dilakukan jika ingin pindah program studi adalah : 

1. Mengundurkan diri untuk program studi lama

2. Mendaftarkan kembali untuk program studi baru


Nah, jika seperti itu, Bagaimana cara mengajukan Pengunduran Diri Mahasiswa?, Pengunduran Diri Mahasiswa dapat dilakukan dengan cara:

1. Mengisi Form Pengunduran Diri yang ditanda tangani diatas materai Rp. 10.000 (unduh pada https://www.ut.ac.id/formulir), lengkapi dengan ttd orang tua/wali

2. Kemudian formulir yang sudah terisi diserahkan ke UT Daerah bisa langsung datang ke kantor atau dikirim via email atau fisiknya agar bisa ditandatangani Direktur/Manager UT Daerah sebagai persetujuan pengunduran diri mahasiswa.

3. Cek secara berkala status My UT nya untuk data NIM yang lama, jika sudah statusnya tidak aktif, silahkan mendaftarkan kembali dengan data NIM baru dan program studi yang baru.


Semoga membantu dan mencerahkan, Terima Kasih 😊


Saturday, 4 January 2025

Akreditasi, Dasar Hukum Pendirian Universitas Terbuka dan Peraturan Menteri Pendidikan


Universitas Terbuka (UT) telah meraih Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) dengan peringkat A berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 1282/SK/BAN-PT/Ak/PT/VII/2024, yang berlaku hingga 2 Juli 2029.

Selain akreditasi institusi, setiap program studi di UT juga memiliki status akreditasi tersendiri yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) terkait. Informasi lengkap mengenai akreditasi program studi dapat diakses melalui laman https://www.ut.ac.id/akreditasi/ 

Terkait akreditas dan legalistas UT lainnya, berikut dokumen yang diperlukan terkait dasar hukum mengenai Universitas Terbuka :

1. Keppres No 41 Th 1984 tentang TENTANG PENDIRIAN UNIVERSITAS TERBUKA

2. Permendikbud No.109 Th 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN JARAK JAUH

3. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2017 TENTANG STATUTA UNIVERSITAS TERBUKA

4. Surat Keterangan Rektor Universitas Terbuka N0.38000 TENTANG AKREDITASI UT SEBELUM TAHUN 2019

Terima Kasih dan Semoga Membantu