Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) merupakan salah satu acuan untuk data dan informasi yang dijadikan dalam mengelola dan menyediakan basis data tunggal pendidikan tinggi di Indonesia, sehingga berfungsi sebagai sumber informasi bagi pemerintah, lembaga akreditasi, dan Masaraat untuk melakukan perencanaan, pengawasan, pembinaan, evaluasi, dan mengetahui kinerja program studi dan perguruan tinggi. Jika terdapat ketidaksesuaian data di PDDikti mahasiswa bisa melakukan pengajuan perubahan data di PDDIKTI dengan melampirkan berkas persyaratan berikut :
- Scan asli Kartu Keluarga
- Scan asli KTP
- Scan asli Akta Kelahiran
- Scan asli Ijazah dan transkip nilai (jika sudah lulus atau menerima ijazah)
- Scan asli Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
Surat pernyataan perubahan data yang ditandatangani
(Link : https://sl.ut.ac.id/suratpernyataanperubahanpddikti2024 )
Berkas dikirimkan dalam bentuk format pdf ke email pddikti@ecampus.ut.ac.id
Pastikan berkas yang dikirim dalam bentuk scan asli dan berwarna (bukan hasil fotocopy yang di foto/scan kembali), serta terbaca dengan jelas, tidak buram, dan gambar tegak lurus (tidak miring).
Semoga bisa segera terupdate dan datanya bisa sesuai, terima kasih
No comments:
Post a Comment