Wednesday, 26 April 2023

DAFTAR FAKULTAS, KODE PROGRAM STUDI dan UT Daerah

Ketika memutuskan untuk mendaftarkan diri ke UT, ada beberapa kode yang perlu diketahui untuk memilih kesesuaian program studi dan lokasi UT terdekat,  agar bisa mengisi data tersebut, terlampir beberapa kode untuk tiap Fakulas dan juga UT Perwakilan terdekat. 


Program S1 (Sarjana)
FE (Fakutltas Ekonomi)
- 53/Ekonomi Pembangunan-S1
- 54/Manajemen-S1
- 83/Akuntansi-S1
- 483/Akuntansi Keuangan Publik-S1
- 458/Ekonimi Syari'ah
- 471/Pariwisata-S1

FHISIP (Fakultas Hukum Ilmu Sosial & Ilmu Politik)
- 30/Perpajakan-DIII
- 50/Ilmu Administrasi Negara-S1
- 86/Ilmu Administrasi Negara bidang minat Administrasi dan Kepegawaian-S1
- 51/Ilmu Administrasi Bisnis-S1
- 71/Ilmu Pemerintahan-S1
- 38/Kearsipan-DIV
- 72/Ilmu Komunikasi-S1
- 310/Ilmu Perpustakaan-S1
- 70/Sosiologi-S1
- 87/Sastra Inggris bidang minat Penerjemahan-S1
- 311/Ilmu Hukum-S1

FKIP (Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan)
-       119/Pendidikan Guru Sekolah Dasar-S1 PGSD (Masukan Sarjana)
-       118/Pendidikan Guru Sekolah Dasar-S1 PGSD (Masukan SMA, Diploma)
-       121/Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini-S1 PAUD (Masukan Sarjana)
-       122/Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini-S1 PAUD (Masukan SMA, Diploma)
- 57/Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia-S1
- 58/Pendidikan Bahasa Inggris-S1
- 59/Pendidikan Biologi-S1
- 60/Pendidikan Fisika-S1
- 61/Pendidikan Kimia-S1
- 62/Pendidikan Matematika-S1
- 73/Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan-S1
- 76/Pendidikan Ekonomi-S1
- 163/Teknologi Pendidikan-S1
FST (Fakultas Sains & Teknologi)
- 55/Matematika-S1
- 56/Statistika-S1
- 74/Agribisnis Bidang Minat Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian-S1
- 75/Agribisnis Bidang Minat Penyuluhan dan Komunikasi Peternakan-S1
- 77/Agribisnis Bidang Minat Penyuluhan dan Komunikasi Perikanan-S1
- 78/Biologi-S1
- 252/Sistem Informasi
- 84/Teknologi Pangan-S1
- 279/Perencanaan Wilayah dan Kota-S1

Program S2 (Magister) dan S3 (Doktor)
- 594/Program Magister Manajemen (MM)
         591/Bidang Minat Manajemen Sumber Daya Manusia
         594/Bidang Minat Manajemen Keuangan 
        595/Bidang Minat Manajemen Pemasaran
        577/Bidang Minat Manajemen Pendidikan
- 590/Program Magister Ilmu Administrasi Publik (MAP) 
- 580/Program Magister Pendidikan Bahasa Inggris (MPBI) 
- 592/Program Magister Pendidikan Matematika (MPMt) 
- 599/Program Magister Pendidikan Dasar (MPDr)
- 593/Program Magister Ilmu Kelautan Bidang Minat Manajemen Perikanan (MMP) 
- 589/Program Magister Studi Lingkungan (MSL) 
- 941/Program Doktor Ilmu Manajemen (DIM) 
- 931/Program Doktor Administrasi Publik (DAP) 


DAFTAR KODE UT PERWAKILAN DAERAH 

11-Banda Aceh
12-Medan (Penang, Malaka dan Kuala Lumpur)
13-Batam (Singapura, Johor)
14-Padang
15-Pangkalpinang
16-Pekanbaru
17-Jambi
18-Palembang
19-Bengkulu
20-Bandar Lampung
21-Jakarta
22-Serang
23-Bogor
24-Bandung
41-Purwokerto
42-Semarang
44-Surakarta
45-Yogyakarta
71-Surabaya
74-Malang
76-Jember
77-Denpasar
78-Mataram
79-Kupang
47-Pontianak (Kuching, Sarawak-Malaysia)
48-Palangka Raya
49-Banjarmasin
50-Samarinda
80-Makassar
81-Majene
82-Palu
83-Kendari
84-Manado
85-Gorontalo
86-Ambon
89-Ternate
87-Jayapura
10-Sorong
51-Tarakan (Tawau-Malaysia)
90-Pusat Pengelolaan Mahasiswa Luar Negeri

Upload Foto untuk Ijazah di Universitas Terbuka

Setelah memastikan bahwa kita sudah menyelesaikan studi di UT yaitu dengan adanya Masa Yudisium, Nomor SK Dekan, Nomor SK Rektor serta Nomor Ijazah yang bisa diakses melalui aksi.ut.ac.id, hal yang perlu dilakukan adalah Upload Foto untuk Ijazah, ketentuannya seperti di bawah ini : 

Foto terbaru pada saat mahasiswa dinyatakan Lulus/teryudisium

Kualitas asli hasil studio foto

Pencahayaan cukup terang dan jelas

Foto berwarna (bukan putih) ukuran 3 x 4 (354/472 pixel) dengan ketentuan pasfoto sebagai berikut:

✓  Posisi proporsional (jarak kanan kiri sama dan ujung pundak tidak terlihat)

✓  Wajah menghadap ke depan dan terlihat jelas

✓  Tidak menggunakan kacamata

✓  Memakai pakaian resmi tidak bercorak (bukan kaus atau T- shirt)

✓  Untuk laki-laki tidak memakai penutup kepala

✓  Untuk perempuan tidak memakai penutup wajah/cadar/burka.

✓  Format file berextensi JPG/JPEG dengan ukuran file maksimal 1 Mb

File pasfoto yang di unggah bukan hasil foto sudah jadi kemudian difoto kembali/foto hasil scan



Jika sudah upload, silahkan menunggu secara berkala beberapa hari untuk status validasinya, jika sudah tinggal menunggu turun ijazah/ wisuda.


Semoga Membantu Mencerahkan

Tuesday, 11 October 2022

Urutan Pangkat Kepolisian Republik Indonesia

Berikut urutan pangkat jabatan polisi di Indonesia beserta lambangnya, diurutkan dari yang tertinggi hingga terendah berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Repulik Indonesia (Kapolri) Nomor 3 Tahun 2016.

Sumber : wikipedia 


  1. Perwira Tinggi (Pati)
  • Jenderal Polisi, dengan lambang pangkat 4 bintang
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), dengan lambang pangkat 3 bintang
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), dengan lambang pangkat 2 bintang
  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), dengan lambang pangkat 1 bintang 
  1. Perwira Menengah (Pamen)
  • Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), dengan lambang pangkat 3 melati
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dengan lambang pangkat 2 melati
  • Komisaris Polisi (Kompol), dengan lambang pangkat 1 melati 
  1. Perwira Pertama (Pama)
  • Ajun Komisaris Polisi (AKP), dengan lambang pangkat 3 balok emas
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu), dengan lambang pangkat 2 balok emas
  • Inspektur Polisi Dua (Ipda), dengan lambang pangkat 1 balok emas 
  1. Bintara Tinggi
  • Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), dengan lambang pangkat 2 balok bergelombang perak
  • Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), dengan lambang pangkat 1 balok bergelombang perak 
  1. Bintara
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka), dengan lambang pangkat 4 balok panah perak
  • Brigadir Polisi (Brigpol), dengan lambang pangkat 3 balok panah perak
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu), dengan lambang pangkat 2 balok panah perak
  • Brigadir Polisi Dua (Bripda), dengan lambang pangkat 1 balok panah perak 
  1. Tamtama
  • Ajun Brigadir Polisi (Abrip), dengan lambang pangkat 3 balok panah merah
  • Ajun Brigadir Polisi (Abriptu), dengan lambang pangkat 2 balok panah merah
  • Ajun Brigadir Polisi (Abripda), dengan lambang pangkat 1 balok panah merah
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka), dengan lambang pangkat 3 balok miring merah
  • Bhayangkara Satu (Bharatu), dengan lambang pangkat 2 balok miring merah
  • Bhayangkara Dua (Bharada), dengan lambang pangkat 1 balok miring merah

Urutan Pangkat Tentara Nasional Indonesia

Pada kedinasan khususnya di Tentara Nasional Indonesia, kepangkatan merupakan salah satu bagian penting yang membedakan antara senioritas dan juga hirarki atasan-bawahan, berikut ini urutan Pangkat TNI di Angkatan Darat, Laut dan Udara.

                                                                     Sumber : tambahpinter.com

  1. Pangkat TNI Angkatan Darat
  1. Pangkat Perwira :
  • Jenderal TNI
  • Letnan Jenderal (Letjen) TNI
  • Mayor Jenderal (Mayjen) TNI
  • Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI
  • Kolonel
  • Letnan Kolonel (Letkol)
  • Mayor
  • Kapten
  • Letnan Satu (Lettu)
  • Letnan Dua (Letda)
  1. Pangkat Bintara :
  • Pembantu Letnan Satu (Peltu)
  • Pembantu Letnan Dua (Pelda)
  • Sersan Mayor (Serma)
  • Sersan Kepala (Serka)
  • Sersan Satu (Sertu)
  • Sersan Dua (Serda)
  1. Pangkat Tamtama :
  • Kopral Kepala (Kopka)
  • Kopral Satu (Koptu)
  • Kopral Dua (Kopda)
  • Prajurit Kepala (Praka)
  • Prajurit Satu (Pratu)
  • Prajurit Dua (Prada)

                                                    Sumber : tambahpinter.com


  1. Pangkat TNI Angkatan Udara 
  1. Pangkat Perwira TNI AU 
  • Marsekal TNI
  • Marsekal Madya (Marsdya) TNI
  • Marsekal Muda (Marsda) TNI
  • Marsekal Pertama (Marsma) TNI
  • Kolonel
  • Letnan Kolonel
  • Mayor
  • Kapten
  • Letnan Satu
  • Letnan Dua
  1. Pangkat Bintara TNI AU 
  • Pembantu Letnan Satu
  • Pembantu Letnan Dua
  • Sersan Mayor
  • Sersan Kepala
  • Sersan Satu
  • Sersan Dua
  1. Pangkat Tamtama TNI AU 
  • Kopral Kepala
  • Kopral Satu
  • Kopral Dua
  • Prajurit Kepala
  • Prajurit Satu
  • Prajurit Dua


 Sumber : tambahpinter.com


  1. Pangkat TNI Angkatan Laut
  1. Pangkat Perwira TNI AL
  • Laksamana TNI
  • Laksamana Madya (Laksdya) TNI
  • Laksamana Muda (Laksda) TNI
  • Laksamana Pertama (Laksma) TNI
  • Kolonel
  • Letnan Kolonel
  • Mayor
  • Kapten
  • Letnan Satu
  • Letnan Dua
  1. Pangkat Bintara TNI AL
  • Pembantu Letnan Satu
  • Pembantu Letnan Dua
  • Sersan Mayor
  • Sersan Kepala
  • Sersan Satu
  • Sersan Dua
  1. Pangkat Tamtama TNI AL 
  • Kopral Kepala
  • Kopral Satu
  • Kopral Dua
  • Kelasi Kepala
  • Kelasi Satu
  • Kelasi Dua

Tuesday, 30 August 2022

Yuk Ketahui Beda KODAM, KOREM, KODIM, KORAMIL dan BABINSA Pada Militer


Gambar Markas Besar TNI Angkatan Darat Sumber : Datra Intranusa

KOMANDO DAERAH MILITER / KODAM

Komando Daerah Militer atau Kodam adalah komando utama pembinaan dan operasional kewilayahan TNI-AD. Kodam merupakan kompartemen strategis yang memilki tugas pokok menyelenggarakan pembinaan kesiapan operasional atas segenap komandonya dan operasi pertahanan aktif di darat sesuai kebijakan Panglima TNI. Sebuah Kodam dipimpin oleh seorang Panglima Daerah Militer atau disingkat Pangdam yang berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen TNI).

KOMANDO RESOR MILITER

Komando Resor Militer atau Korem adalah komando pembinaan dan operasional kewilayahan TNI-AD dibawah Kodam. Korem membawahi beberapa Kodim, satuan pendukung seperti Polisi Mliter, Zeni Bangunan, Pembekalan dan Angkutan, Peralatan, Perhubungan, Kesehatan, dan lainnya. Korem dipimpin oleh seorang Komandan Resor Militer atau disingkat Danrem dengan pangkat Brigjen TNI.

KOMANDO DISTRIK MILITER

Komando Distrik Militer atau Kodim adalah komando pembinaan dan operasional kewilayahan TNI-AD dibawah Korem. Kodim membawahi beberapa Koramil, dipimpin oleh seorang Komandan Distrik Militer atau disingkat Dandim yang berpangkat Kolonel dan Letnan Kolonel (Letkol).

KOMANDO RAYON MILITER

Komando Rayon Militer atau Koramil adalah satuan teritorial dan berada di tingkat kecamatan bagian dari TNI-AD yang langsung berhubungan dengan pejabat dan masyarakat sipil. Koramil dipimpin oleh seorang Komandan Rayon Militer atau disingkat Danramil dengan pangkat Mayor dan Kapten.

BINTARA PEMBINA DESA

Bintara Pembina Desa atau Babinsa adalah unsur pelaksanaan Koramil, Pos TNI-AL, dan Lanud yang bertugas melaksanakan Pembinaan Teritorial (Binter) di wilayah pedesaan/kelurahan. Babinsa dijabat oleh seorang Bintara/Tamtama TNI berpangkat Kopral Satu sampai Sersan Mayor dimana dalam melaksanakan kewajibannya bertanggungjawab kepada Danramil.

Yuk Lihat Perbedaan Mabes, Polda, Polres, Polsek di Kepolisian

Gambar Markas Besar Polri Sumber : Media Indonesia

Mabes (Markas Besar)
Unsur pimpinan Mabes Polri adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Kapolri adalah Pimpinan Polri yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kapolri berpangkat Jenderal Polisi.

Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda)
Polda merupakan satuan pelaksana utama kewilayahan yang berada di bawah Kapolri. Polda bertugas menyelenggarakan tugas Polri pada tingkat kewilayahan. Polda dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda), yang bertanggung jawab kepada Kapolri. Kapolda dibantu oleh Wakil Kapolda (Wakapolda).

Polda membawahi Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor (Polres). Ada tiga tipe Polda, yakni Tipe A-K, Tipe A dan Tipe B. Polda Tipe A-K saat ini hanya terdapat 1 Polda, yaitu Polda Metro Jaya. Polda Tipe A-K dan Tipe A dipimpin seorang perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen), sedangkan Tipe B dipimpin perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen).

Kepolisian Resort (Polres)
Polres membawahi Kepolisian Negara Republik Indonesia Sektor. Untuk kota-kota besar, Polres dinamai Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes). Polres memiliki satuan tugas kepolisian yang lengkap, layaknya Polda, dan dipimpin oleh seorang Komisaris Besar Polisi (Kombes) (untuk Polrestabes) atau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) (untuk Polres).

Kepolisian Sektor (Polsek)
Polsek maupun Polsekta dipimpin oleh seorang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) (khusus untuk Polda Metro Jaya) atau Komisaris Polisi (Kompol) (untuk tipe urban), sedangkan di Polda lainnya, Polsek atau Polsekta dipimpin oleh perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) (tipe rural). Di sejumlah daerah di Papua sebuah Polsek dapat dipimpin oleh Inspektur Polisi Dua (Irda).

Pasal 17 Ayat 4 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana(“Perkapolri 14/2012”) menyatakan “Tingkat kesulitan penyidikan perkara ditentukan berdasarkan kriteria:
  • Perkara mudah;
  • Perkara sedang;
  • Perkara sulit; dan
  • Perkara sangat sulit.


Sumber :
https://www.polri.go.id/tentang-struktur.php

Sunday, 24 April 2022

Prosentasi Nilai di UT, pengertian IP dan IPK? Bagaimana Cara Hitungnya Ya???

UAS merupakan salah satu tolak ukur untuk kelulusan pada satu mata kuliah yang ditempuh, pada soal jenis UTM atau Ujian Tatap Muka dan SUO atau Sistem Ujian Online, target batas untuk lulus mata kuliah jika menghadapi jenis ujian pilihan ganda adalah:


Lulus mata kuliah yang di UAS minimal harus mendapat nilai benar sebesar 30% dari jumlah soal, nilai ini akan bertambah jika kita aktif baik tutorial web, tutorial tatap muka, tutorial online atau tugas mata kuliah. 

Bagaimana cara menghitung IP dan IPK?

Sebelum lebih jauh kesana, yuk kita kenalan dulu apa itu IP dan IPK.

IP (Indeks Prestasi)

IP merupakan singkatan Indeks Prestasi Mahasiswa yang diterima setiap satu semester sekali. IP ini dikeluarkan sebagai petunjuk sejauh mana capaian hasil yang dipenuhi oleh mahasiswa, dengan kata lain IP merupakan nilai yang sama persis seperti raport setiap semesternya ketika SD, SMP, dan SMA.

IPK (Indeks Prestasi Komulatif)

IPK merupakan singkatan Indeks Prestasi Komulatif yang diterima mahasiswa sebagai rata-rata hasil dari setiap semester juga, IPK ini merupakan nilai akhir keseluruhan atau akumulasi secara menyeluruh yang menjadi dasar serta tolak ukur kelulusan atau standar yang bisa diterima ketika nanti masih ke jenjang yang lebih tinggi atau penerimaan dari satu instansi kepegawaian.

Perbedaan IP dan IPK

Perbedaan yang perlu diahami antara IP dan IPK, jika IP diterima mahasiswa dalam nilai persemester dan IPK diterima mahasiswa secara keseluruhan. Misalnya, si Budi adalah Mahasiswa Jurusan Komunikasi di UT dalam semester 1 si Andi mendapatkan IP 3,40 dan semester 2 mendapatkan IP sebesar 3,50 maka IPK Budi secara keseluruhan adalah 3,45 (rata-rata dari IP semester 1 dan 2 yaitu 3,40 dan 3,50 yaitu 3,45).

Batas Maksimum IP dan IPK

Batas maksimum antara IP dan IPK adalah 4,00 (terbaik) jika semua nilai mendapatkan predikat A. Sedangkan batas minimum IPK adalah 0,00 yang artinya semua nilai perkuliahan yang diterima mendapatkan nilai E semua. 

Cara menghitung IP adalah sebagai berikut: Kalikan SKS mata kuliah yang diambil dengan bobot nilainya. Setelah itu jumlahkan semua nilai mata kuliah yang diambil pada semester tersebut. Bagi total nilai mata kuliah tersebut dengan jumlah total SKS yang diambil.

Adapun rumus yang digunakan untuk menghitung nilai IPK adalah sebagai berikut: IP: (Jumlah (SKS x poin)) / (jumlah SKS). Adapun poin yang dimaksud dari rumus tersebut adalah jumlah nilai dalam bentuk angka dari nilai huruf yang didapat di suatu mata kuliah.




Contohnya, Andi adalah Mahasiswa di Universitas Terbuka, ia memiliki mata kuliah Sosiologi Politik dengan mutu nilai mata kuliahnya adalah A (kuantitatif nilainya adalah 4) dan jumlah SKSnya adalah SKS 3. Jadi secara totalnya nilai andi dalam Mata Kuliah Kimia Dasar adalah 12.

Contohnya Menghitung IP Mata Kuliah
Mata kuliah Sosiologi Ekonomi:      SKS 3 dengan Skor A (4). Nilainya adalah 12 (3x 4)
Mata kuliah Sosiologi Pendidikan:   SKS 3 dengan Skor B (3). Nilainya adalah 9 (3x3)
Mata kuliah Sosiologi Politik:          SKS 3 dengan Skor C (2). Nilainya adalah 6 (3x2)
Mata kuliah Sosiologi Hukum:         SKS 3 dengan Skor A (4). Nilainya adalah 12 (3x4)
Mata kuliah Teori Sosiologi Klasik: SKS 3 dengan Skor B (3). Nilainya adalah 9 (3x3)
Mata kuliah Sosiolog Agama:           SKS 3 dengan Skor C (2). Nilainya adalah 6 (3x2)

TN = 12 + 9 + 6 + 12 + 9 + 6 = 54
TK = 3 + 3 + 3 + 3 + 3 + 3 = 18

Jadi IP Andi dalam Mata Kuliah Sosiologi adalah TN (54) ÷ TK (18) = 3.00


                                                   Gambar Rentang Nilai di Universitas Terbuka


Cara Menghitung Nilai IPK dengan Cepat

Setelah mengetahui cara menghitung IP dan juga contohnya diatas, pada tahap selanjutnya inilah, tulisan akan membagikan cara yang mudah bagaimana menghitung IPK. Cara menghitung IPK (indeks Prestasi Komulatif) lebih mudah dari IP, yaitu Total Nilai IP (TI) dibagi dengan Total Semester (TS) yang telah kita tempuh.

Contoh menghitung IPK:

Nilai IP (Indeks Prestasi) semester 1 = 3.00
Nilai IP (Indeks Prestasi) semester 2 = 3.50
Nilai IP (Indeks Prestasi) semester 3 = 3.20
Nilai IP (Indeks Prestasi) semester 4 = 3.00
Nilai IP (Indeks Prestasi) semester 5 = 3.50
Nilai IP (Indeks Prestasi) semester 6 = 2.50
Nilai IP (Indeks Prestasi) semester 7 = 2.75
Nilai IP (Indeks Prestasi) semester 8 = 3.50

TI = 3.00 + 3.50 + 3.20+ 3.00 + 3.50 + 2.50 + 2.75 + 3.50 = 24.95

TS = 8

Jadi IPK (Indeks Prestasi Komulatif) mahasiswa itu adalah TI (24.95) ÷ TS (8) = 3.11


Setelah mengatahaui bagimana Cara Menghitung IP & IPK yang bisa dilakukan dengan Mudah diatas, perlu setidaknya para pembaca pahami bahwa dalam mendapatkan nilai yang baik seorang mahasiswa harus lulus dengan minimal IPK (2,75) hal ini untuk semua jurusan, baik Jurusan Agama, Pendidikan, Sosial, Teknik ata  lainnya. Alasan nilai standar IPK (2,75) dituliskan disini karena dalam beberapa syarat melamar dalam pekerjaan ada yang mensyaratkan tentang IPK minimal 2,75, predikat yang diraih cukup. 

Predikat Kelulusan untuk IPK yaitu :
1. Maxima Cum Laude Lulus dengan IPK Sempurna 4.0
2. Summa Cum Laude Lulus dengan IPK 3.8 ke atas.
3. Magna Cum Laude Lulus dengan IPK 3.6-3.79
4. Cum Laude Lulus dengan IPK 3.40 - 3.59.
 
Salam Sukses dan salam Cumlaude ya teman-teman ☺.