SALAH SATU hal yang harus dilakukan bagi lulusan Sekolah atau Universitas di luar negeri adalah melakukan penyetaraan ijazah. Hal ini perlu dilakukan agar Ijazah yang didapatkan bisa diakui oleh Indonesia sesuai kurikulum dan lembaga yang berwenang yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Tahap pertama yang perlu diketahui adalah membuat usulan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu :
1. Lakukan daftar online melalui website http://ijazahln.dikti.go.id/;
2. Mengisi formulir pendaftaran
3. Cetak nomor antrian dan jadwal kunjungan untuk verifikasi berkas
4. Mempersiapkan dokumen asli dan fotokopi persyaratan
4. Mempersiapkan dokumen asli dan fotokopi persyaratan
Persyaratan yang diperlukan :
1. Ijazah dan transkip yang akan disetarakan
2. Ijazah dan transkip jenjang pendidikan sebelumnya
3. Skripsi/tugas akhir (S1) / tesis (S2) / disertasi (S3)Artikel ilmiah yang dipublikasikan di jurnal internasional
5. Passport dan visa
6. Surat perjanjian dari sponsor
7. Surat tugas belajar yang dikeluarkan oleh Sekretariat Negara (wajib bagi ASN)
8. Pasfoto terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar
1. Ijazah dan transkip yang akan disetarakan
2. Ijazah dan transkip jenjang pendidikan sebelumnya
3. Skripsi/tugas akhir (S1) / tesis (S2) / disertasi (S3)Artikel ilmiah yang dipublikasikan di jurnal internasional
5. Passport dan visa
6. Surat perjanjian dari sponsor
7. Surat tugas belajar yang dikeluarkan oleh Sekretariat Negara (wajib bagi ASN)
8. Pasfoto terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar
Tahap pertama yang perlu diketahui adalah membuat usulan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu :
1. Lakukan daftar online melalui website http://ijazahln.dikti.go.id/;
5. Tinggal menunggu validasi dan bisa cek status hasil setelah proses di website.
4. Informasi Brosur atau katalog yang mencantumkan kurikulum atau program pendidikan
Secara umum bisa dilihat pada gambar di bawah ini :
Gambar 1 Persyaratan Wajib
selamat mencoba dan semoga berhasil 😋
No comments:
Post a Comment