Cara Bayar Pajak STNK Online dengan Aplikasi SIGNAL
- Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi SIGNAL di Playsore.
- Registrasi Akun: Buka aplikasi, lakukan pendaftaran dengan memasukkan NIK, email, nomor HP, password, dan verifikasi wajah (swafoto).
- Tambah Kendaraan: Masuk ke akun, pilih menu tambah data kendaraan, masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) dan 5 digit terakhir nomor rangka.
- Cek Tagihan: Pilih kendaraan yang akan dibayar, lalu cek rincian tagihan pajak.
- Pilih Cara Pembayaran: Klik "Pilih Cara Pembayaran" untuk mendapatkan kode bayar.
- Pembayaran: Lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia (bank virtual account, mobile banking, ATM, minimarket) sebelum kode kadaluarsa (biasanya 2 jam).
- Tunggu Dokumen: Setelah bayar, pantau pengiriman dokumen (TBPKP/SKPD dan stiker pengesahan) yang akan dikirim ke alamat Anda.
Syarat Utama:
- KTP pemilik asli, STNK asli, BPKB asli (untuk pendaftaran awal).
- Kendaraan tidak sedang blokir dan masa berlaku pajak kurang dari 6 bulan dari jatuh tempo.
- Smartphone dengan koneksi internet aktif.
No comments:
Post a Comment