Thursday, 29 January 2026

Cara Bayar Pajak STNK Online ; Praktis dan Mudah

 Cara Bayar Pajak STNK Online dengan Aplikasi SIGNAL

  1. Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi SIGNAL di Playsore.
  2. Registrasi Akun: Buka aplikasi, lakukan pendaftaran dengan memasukkan NIK, email, nomor HP, password, dan verifikasi wajah (swafoto).
  3. Tambah Kendaraan: Masuk ke akun, pilih menu tambah data kendaraan, masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) dan 5 digit terakhir nomor rangka
    .
  4. Cek Tagihan: Pilih kendaraan yang akan dibayar, lalu cek rincian tagihan pajak.
  5. Pilih Cara Pembayaran: Klik "Pilih Cara Pembayaran" untuk mendapatkan kode bayar.
  6. Pembayaran: Lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia (bank virtual account, mobile banking, ATM, minimarket) sebelum kode kadaluarsa (biasanya 2 jam).
  7. Tunggu Dokumen: Setelah bayar, pantau pengiriman dokumen (TBPKP/SKPD dan stiker pengesahan) yang akan dikirim ke alamat Anda. 
Syarat Utama:
  • KTP pemilik asli, STNK asli, BPKB asli (untuk pendaftaran awal).
  • Kendaraan tidak sedang blokir dan masa berlaku pajak kurang dari 6 bulan dari jatuh tempo.
  • Smartphone dengan koneksi internet aktif. 

No comments:

Post a Comment